Hukrim

Gagal Kabur Usai Bobol SDN Brangkal, Dua Pencuri Elektronik Diamuk Massa

×

Gagal Kabur Usai Bobol SDN Brangkal, Dua Pencuri Elektronik Diamuk Massa

Sebarkan artikel ini
Dua pelaku pencurian yang tertangkap warga.
Example 468x60

Mojokerto, Jatimmandiri.id, –  Apes yang menimpa dua pelaku pencurian. Pria asal Surabaya yang menyasar fasilitas pendidikan di Kabupaten Mojokerto berhasil digagalkan warga dan dihakimi massa. Dua pria ini diduga hendak membawa kabur barang elektronik milik SDN Brangkal, Kecamatan Sooko, diamankan saat kepergok beraksi pada Minggu (5/7/2026) sore.

Kedua pelaku masing-masing berinisial RA (44) dan RZ (33), warga Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Sebelum diserahkan ke polisi, ke duanya sempat menjadi sasaran amukan massa yang geram atas aksi pencurian tersebut.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Akhirnya diamankan anggota Polsek Sooko dengan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit proyektor merek Acer yang diduga hendak dibawa kabur pelaku, satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana beraksi, serta sebuah tas berisi sejumlah peralatan seperti obeng dan tang yang diduga dipakai untuk membobol bangunan sekolah.

Kapolsek Sooko AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan, terbongkarnya aksi pencurian tersebut bermula saat seorang warga yang melintas di depan SDN Brangkal sekitar pukul 17.25 WIB melihat aktivitas mencurigakan dua orang pria.

“Salah satu pelaku terlihat memanjat pagar sekolah, sedangkan rekannya menunggu di atas sepeda motor di tepi jalan. Warga yang curiga kemudian berkoordinasi dengan kepala dusun dan penjaga sekolah untuk melakukan pengepungan,” ungkapnya, Senin (6/7/2026) pagi.

Setelah memastikan adanya dugaan tindak pencurian, warga bersama perangkat desa dan penjaga sekolah bergerak cepat mengepung lokasi. Upaya pelaku untuk melarikan diri pun gagal setelah mereka dihadang saat hendak keluar dari area sekolah sambil membawa barang hasil curian.

Kapolsek mengatakan, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum sempat kabur meninggalkan lokasi. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada personel Polsek Sooko untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Aksi Pelarian Berakhir, Polsek Pabean Cantikan Ringkus Pelaku Pencurian Perhiasan Emas di Toko UBS

“Saat hendak melarikan diri dengan membawa tas berisi proyektor hasil curian, kedua pelaku langsung dihadang oleh warga bersama pihak sekolah. Mereka berhasil diamankan tanpa perlawanan sebelum akhirnya diserahkan kepada anggota Polsek Sooko,” jelasnya.

Kepala Sekolah Fitriah Budiarti, menyatakan akibat peristiwa tersebut, SDN Brangkal mengalami kerugian materiil mencapai Rp7 juta.

Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di ruang tahanan Polsek Sooko guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi seluruh administrasi penyidikan untuk proses hukum berikutnya.

“Unit Reskrim Polsek Sooko saat ini masih melaksanakan penyidikan, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan,” jelasnya

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *