BeritaHukrimJatimPolrestabes Surabaya

Anggota DPRD Sekaligus Ketua PSSI Kabupaten Malang Terjerat Kasus Narkoba Bersama 2 Sejawatnya

Penulis: Moris MangkeEditor: Alif Bintang
×

Anggota DPRD Sekaligus Ketua PSSI Kabupaten Malang Terjerat Kasus Narkoba Bersama 2 Sejawatnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi anggota DPRD tertangkap kasus narkoba
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Muhammad Ukasyah Ali Murtadho anggota DPRD sekaligus Ketua PSSI Kabupaten Malang, menjadi satu dari delapan orang yang diamankan oleh anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya dalam penggerebekan sebuah kamar hotel di Ketintang, Surabaya, Senin (28/9/2026) dini hari.

Tujuh orang lainnya yakni, F, R, K, N, Ro,Ar, dan A. Selain Ukasyah, ada dua orang yang juga berstatus sebagai anggota legislatif, yakni Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi, serta Afif Reza Rimunda, anggota DPRD Situbondo. Ketiganya berasal dari Partai Gerindra.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Informasi yang beredar, awalnya Polisi menerima informasi terkait seorang karyawan swasta berinisial N, yang

menggelar pesta narkoba bersama rekan-rekannya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas mendatangi kamar hotel dan menemukan delapan orang di dalamnya. Polisi kemudian mengamankan mereka dan langsung menjalani pemeriksaan serta tes urine.

Hasil penyidikan dan tes urine menunjukkan tujuh orang positif menggunakan ekstasi. Sementara N diketahui mengonsumsi sabu dan ekstasi.

“Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Rabu (30/9/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita satu plastik bekas sabu, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, alat hisap, korek, serta satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Dari pemeriksaan, N mengaku membeli sabu dan ekstasi dari seseorang berinisial C yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). N disebut mengambil narkoba tersebut di salah satu lokasi di wilayah Surabaya.

Hadi mengatakan polisi akan memproses perkara tersebut sesuai prosedur. Dia menyebut barang bukti yang ditemukan berada di bawah batas jumlah yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).

“Kami proses restorative justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur,” katanya.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Tutup Panti Asuhan Tak Berizin, Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Anak

Polisi belum mengungkap identitas maupun daerah asal tiga orang yang disebut berstatus sebagai wakil rakyat tersebut.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jatim

Probolinggo, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mengembangkan ekosistem ekspor produk halal dan menyabet prestasi Juara I Kategori Nilai Ekspor…

Berita

Kediri, Jatim Mandiri Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Jombang menemukan modus penjualan rokok ilegal menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi…