Grobogan, Jatimmandiri.id – Misteri kematian seorang pria asal Kecamatan Tegowanu yang ditemukan terluka di tepi jalan masih terus didalami aparat kepolisian.
Setelah sempat menjalani perawatan selama enam hari, korban akhirnya meninggal dunia. Polisi lantas melakukan ekshumasi untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Korban berinisial P (53), warga Desa Medani, Kecamatan Tegowanu. Ia ditemukan tergeletak di tepi Jalan Raya Tanggungharjo-Brabo, Dusun Dukoh, Desa Brabo, Kecamatan Tanggungharjo pada Rabu pagi, 3 Juni 2026.
Seorang warga yang melintas sepulang mengaji menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pada tubuh korban terdapat luka di bagian wajah dan kepala.
Korban kemudian dievakuasi oleh petugas kepolisian dan tenaga kesehatan menuju Puskesmas Tanggungharjo.
Karena kondisinya cukup serius, korban dirujuk ke RSUD Sultan Fatah Demak.
Meski telah mendapatkan perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 8 Juni 2026.
Perkembangan kasus tersebut membuat Polres Grobogan mengambil langkah lanjutan berupa ekshumasi jenazah yang dilakukan pada Jumat, 12 Juni 2026 di TPU Desa Medani.
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Rizki Ari Budianto menjelaskan, hasil pemeriksaan forensik nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan penyebab kematian korban dan arah penyelidikan selanjutnya.
“Kami masih mendalami seluruh fakta yang ada. Hasil ekshumasi akan membantu memastikan penyebab kematian korban,” katanya.












