HukrimKejari SurabayaKota BesarPengadilan Negeri Surabaya

Tersangka Pencabulan Atlet Remaja Perbakin Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

×

Tersangka Pencabulan Atlet Remaja Perbakin Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

Sebarkan artikel ini
Tersangka Jan Leon saat menjalani tahap II di Kejari Surabaya.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Kasus dugaan pencabulan anak dengan tersangka Jan Leon kini memasuki Tahap II.

Pada Jumat (14/8/2026), penyidik PPA Polrestabes Surabaya resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Surabaya.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Pelimpahan tersebut menandai beralihnya penanganan perkara dari tahap penyidikan ke proses penuntutan sebelum nantinya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya Yogi Aryanto mengatakan Jan Leon diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“JPU Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II perkara atas nama tersangka JL dari Penyidik PPA Polrestabes Surabaya,” kata Yogi dalam keterangannya.

Peristiwa yang disangkakan kepada Jan Leon terjadi di salah satu hotel di Surabaya pada Maret 2026.

Dalam perkara tersebut, tersangka disangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal tersebut mengatur mengenai tindak pidana pencabulan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Usai pelimpahan tahap II, Jan Leon kini menjalani penahanan di Rutan Kelas I Surabaya.

Penahanan dilakukan sembari menunggu proses penuntutan dan persidangan di PN Surabaya.

Kejaksaan selanjutnya akan mempersiapkan surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke PN Surabaya untuk diperiksa dan diputus oleh majelis hakim.

Dalam proses hukum ini, status eks pengurus Perbakin Surabaya itu masih sebagai tersangka hingga nantinya terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Example 300250
Baca Juga  Geger Penemuan Jenazah Perempuan di Kamar Kos Putat Jaya, Diduga Korban Pembunuhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *