Jogja

Sekolah Ramah Anak Jadi Ruang Pendidikan Tanpa Diskriminasi di Yogyakarta

×

Sekolah Ramah Anak Jadi Ruang Pendidikan Tanpa Diskriminasi di Yogyakarta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

YOGYAKARTA, Jatim Mandiri – Pendidikan yang ramah anak bukan sekadar menghadirkan fasilitas yang nyaman, tetapi memastikan setiap siswa mendapat kesempatan belajar tanpa dibedakan berdasarkan latar belakang. Prinsip tersebut diterapkan SMP Negeri 15 Yogyakarta melalui sistem pembelajaran inklusif dan lingkungan sekolah yang aman.

Sekolah yang berada di Jalan Tegal Lempuyangan, Danurejan, Yogyakarta, itu memiliki predikat sebagai sekolah ramah anak. Sejumlah penghargaan dari Pemerintah Daerah DIY, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta, serta Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menjadi bagian dari catatan prestasinya.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kepala SMP Negeri 15 Yogyakarta Siswanto mengatakan konsep sekolah ramah anak pada dasarnya berangkat dari pendidikan yang inklusif.

“Pendidikan inklusif itu adalah pendidikan yang tidak membedakan-bedakan bagi jenis kelamin, karakter, gender, suku, ras, agama, dan semuanya. Dan itu semua dapat terfasilitasi di sini dalam pembelajaran,” kata Siswanto.

Menurut dia, sekolah harus mampu memfasilitasi seluruh anak tanpa melihat latar belakangnya. Termasuk siswa berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas yang diterima melalui jalur disabilitas dalam seleksi penerimaan siswa baru.

SMP Negeri 15 Yogyakarta setiap tahun menerima sebanyak 19 siswa dari kalangan disabilitas. Mereka belajar bersama siswa reguler sehingga proses pembelajaran sekaligus menjadi ruang untuk membangun interaksi dan kebersamaan.

Dari sisi fasilitas, sekolah menyediakan jalur dengan ubin bertekstur khusus untuk membantu penyandang disabilitas bergerak dari gerbang menuju ruang kelas maupun lapangan. Toilet juga dilengkapi pegangan khusus untuk membantu siswa disabilitas.

Namun, Siswanto menilai fasilitas fisik saja tidak cukup. Sekolah juga membutuhkan guru yang memiliki kompetensi dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman.

SMP Negeri 15 Yogyakarta memiliki sekitar 60 guru dengan total sekitar 900 siswa kelas VII hingga IX. Sejumlah guru telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat terkait penanganan sekolah ramah anak.

Baca Juga  Disdik Blora Percepat Serah Terima Aset dan Mutasi Regrouping

Upaya menciptakan lingkungan aman juga diarahkan untuk mencegah perundungan. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Yogyakarta mendorong kegiatan edukatif selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) untuk menumbuhkan empati dan membantu siswa saling mengenal.

Ketua Tim Kerja Pembinaan Kepemudaan Dinas Dikpora Yogyakarta Mugi Suyatno mengatakan pengenalan antarsiswa penting agar sekolah menjadi ruang yang aman dan nyaman.

Selain itu, setiap sekolah diwajibkan memiliki tata tertib yang mengikat siswa agar tidak melakukan tindakan yang mengarah pada perundungan.

Penguatan budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan nondiskriminatif juga ditegaskan Disdikpora DIY melalui Surat Edaran Nomor B/400.3/20792/D14 tertanggal 27 Juli 2026.

Edaran tersebut meminta satuan pendidikan menjamin pemenuhan hak murid, termasuk layanan pendidikan agama sesuai agama yang dianut serta lingkungan belajar yang layak, aman, dan nyaman.

Dengan demikian, sekolah ramah anak tidak berhenti pada penghargaan, tetapi menjadi upaya membangun lingkungan pendidikan yang menghargai keberagaman dan memastikan setiap siswa dapat belajar tanpa diskriminasi.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *