BANTUL, Jatim Mandiri – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) baru untuk mengelola operasional Gedung Taman Budaya Bantul yang saat ini masih dalam proses pembangunan.
Kepala Disbud Bantul Yanatun Yunadiana mengatakan rencana pembentukan UPT tersebut telah dibahas bersama pihak terkait. Namun, pembentukan tidak dilakukan dalam waktu dekat karena pembangunan fisik gedung masih berjalan.
“Iya, ada pembentukan UPT baru, kemarin sudah kita rembuk,” kata Yanatun di Bantul, Minggu (9/8/2026).
Menurut dia, pembentukan UPT akan dilakukan setelah pembangunan infrastruktur Taman Budaya Bantul rampung. Langkah tersebut dinilai lebih efektif agar personel yang nantinya ditempatkan dapat langsung bekerja sesuai kebutuhan.
“Kalau kita bentuk UPT sekarang, padahal Taman Budayanya belum jadi, nanti personelnya nganggur,” ujarnya.
Berbeda dengan UPT lain di tingkat kabupaten yang umumnya dipimpin aparatur sipil negara (ASN) setingkat eselon IV, UPT Taman Budaya nantinya dirancang memiliki struktur lebih tinggi, yakni eselon III atau setingkat kepala bidang.
Di bawah kepala UPT akan terdapat kepala subbagian (kasubag) serta beberapa kepala seksi (kasi) sesuai kebutuhan dan ketersediaan sumber daya manusia.
Yanatun mengatakan kebutuhan personel untuk mengoperasikan UPT tersebut cukup besar. Namun, jumlah pegawai yang dibutuhkan belum dapat dipastikan karena masih dalam proses penyusunan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul.
“Ini butuh sumber daya yang cukup lumayan besar, termasuk personel yang mengisi di situ,” katanya.
Ia memperkirakan UPT tersebut dapat dibentuk sekitar tiga hingga empat tahun ke depan, menyesuaikan dengan penyelesaian pembangunan Gedung Taman Budaya Bantul.
“Semoga di tahun 2028 bisa kita bentuk UPT,” ujar Yanatun.
Untuk kebutuhan personel, ASN yang mengisi UPT nantinya tidak hanya berasal dari Disbud Bantul. Pemerintah daerah membuka kemungkinan penempatan ASN dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain sesuai kebutuhan.
“Bisa diambil dari kebudayaan, bisa diambil dari yang lain, itu nanti kebijakan dari BKPSDM,” katanya.
Dengan rencana tersebut, keberadaan UPT diharapkan sudah siap ketika pembangunan Gedung Taman Budaya Bantul selesai. Pembentukan unit khusus itu menjadi bagian dari persiapan pengelolaan operasional gedung agar dapat berjalan secara efektif setelah infrastruktur siap digunakan.












