Jatim

Polres Magetan dan Perhutani Bangun Sekat Bakar 1,8 Km di Cemorosewu untuk Cegah Karhutla

×

Polres Magetan dan Perhutani Bangun Sekat Bakar 1,8 Km di Cemorosewu untuk Cegah Karhutla

Sebarkan artikel ini
Personel Polres Magetan bersama Perhutani, relawan, dan masyarakat membangun ilaran api atau sekat bakar sepanjang 1,8 kilometer di kawasan hutan Cemorosewu, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, sebagai langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan.
Example 468x60

Magetan, Jatimmandiri.id – Polres Magetan Polda Jawa Timur bersama Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu memperkuat langkah mitigasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan membangun ilaran api atau sekat bakar sepanjang 1,8 kilometer di kawasan hutan Cemorosewu, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.

Kegiatan yang dipusatkan di kawasan hutan Petak 73B6, wilayah Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, yang sebagian masuk Kelurahan Sarangan itu melibatkan sekitar 100 personel dari berbagai unsur. Selain anggota Polri dan Perhutani, kegiatan juga diikuti instansi terkait, relawan Basecamp Cemorosewu, serta masyarakat Desa Ngancar.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin, mengatakan pembangunan ilaran api tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dan penanganan Karhutla yang sebelumnya digelar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magetan.

“Pembuatan ilaran api ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi kesiapsiagaan kekeringan dan penanganan Karhutla yang sebelumnya digelar Forkopimda Kabupaten Magetan,” ujar Ipda Indra, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, ilaran api berfungsi sebagai jalur pemisah vegetasi untuk menghambat, memperlambat, dan melokalisasi penyebaran api apabila terjadi kebakaran hutan selama musim kemarau.

“Tujuannya adalah sebagai langkah mitigasi agar apabila terjadi kebakaran, api dapat dihambat, diperlambat, dan dilokalisasi sehingga tidak mudah merambat ke kawasan hutan lainnya,” jelasnya.

Selain membangun sekat bakar, seluruh unsur yang terlibat juga berkomitmen melakukan perawatan secara berkala dengan membersihkan vegetasi maupun material yang mudah terbakar agar jalur tersebut tetap berfungsi optimal saat terjadi kebakaran.

Sementara itu, Kapolsek Plaosan AKP Agus Budi Witarno menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan bersama dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan yang rutin berpotensi terjadi pada musim kemarau.

Baca Juga  Polres Ngawi Tangkap DPO Kasus Curanmor di Kendal, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Menurutnya, keberhasilan pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secara cepat sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” kata AKP Agus.

Melalui sinergi lintas sektor yang terus diperkuat, Polres Magetan bersama Perhutani dan seluruh pemangku kepentingan berharap upaya pencegahan Karhutla dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan, melindungi ekosistem, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun kawasan wisata di lereng Gunung Lawu.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *