Sidoarjo, Jatimmandiri.id- Komitmen dalam memberantas praktik perjudian terus ditunjukkan jajaran Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur.
Salah satunya dengan merespons cepat laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Melalui Polsek Candi, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim bersama Kanit Lantas, Kanit Provos, anggota Reskrim, serta personel patroli.
Namun, saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun kerumunan warga. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, juga tidak ditemukan barang bukti yang mengarah pada praktik sabung ayam.
Berdasarkan keterangan pemilik lokasi, kegiatan yang berlangsung disebut bukan perjudian, melainkan sekadar kontes atau “ngabar” ayam Bangkok.
Aktivitas tersebut dilakukan oleh peternak untuk memperkenalkan kualitas ayam kepada calon pembeli.
Meskipun demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada pemilik lokasi dan masyarakat sekitar agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengarah pada perjudian. Hal ini penting guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kapolsek Candi, Kompol Septiawan Adi Prihartono, menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Setiap laporan yang masuk pasti kami cek dan tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk segala bentuk perjudian.
Langkah sigap yang dilakukan Polsek Candi ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus memastikan setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi secara objektif berdasarkan fakta di lapangan.












