Jateng

Peradin Gelar Ujian Profesi Advokat, Cetak Pengacara Berintegritas & Beridealisme

×

Peradin Gelar Ujian Profesi Advokat, Cetak Pengacara Berintegritas & Beridealisme

Sebarkan artikel ini
Perwakilan BPP Peradin Boyamin Saiman.
Example 468x60

Solo, Jatimmandiri.id – Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) kembali menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) di Karanganyar, Jawa Tengah.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti puluhan peserta dan ditutup dengan pertemuan tatap muka sebagai rangkaian akhir sebelum ujian profesi advokat.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Perwakilan Badan Pengurus Pusat (BPP) Peradin, Boyamin Saiman yang hadir melakukan supervisi kegiatan, menjelaskan bahwa pendidikan advokat bertujuan mencetak calon pengacara yang memiliki integritas, idealisme, dan semangat dalam membangun perkembangan hukum di Indonesia.

“Peradin merupakan organisasi advokat yang berdiri sejak 1964 di Solo dan menjadi salah satu organisasi advokat tertua di Indonesia. Kami terus berupaya menjaga eksistensi organisasi melalui pendidikan dan pembinaan anggota,” ujarnya, Minggu, 31 Mei 2026.

Menurutnya, peserta UPA berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari yang baru menekuni dunia hukum hingga yang sudah memiliki pengalaman.

Mereka dibekali materi hukum, etika profesi, hingga tugas-tugas yang mengasah kemampuan berpikir kritis.

Salah satu tugas yang diberikan kepada peserta adalah membuat analisis hukum secara tertulis tangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peserta benar-benar memahami materi dan mampu menuangkan pemikiran hukumnya secara mandiri.

Boyamin menegaskan, pihaknya ingin melahirkan advokat profesional yang tidak hanya mengejar popularitas, tetapi juga menjaga kehormatan profesi sebagai bagian dari penegak hukum bersama polisi, jaksa, dan hakim.

“Kami ingin mencetak lawyer yang berintegritas, memiliki idealisme, dan mampu memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat. Pelanggaran kode etik akan ditindak tegas demi menjaga marwah profesi advokat,” tegasnya.

Usai menyelesaikan pendidikan, para peserta dijadwalkan mengikuti ujian advokat yang digelar di bawah koordinasi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sebagai salah satu tahapan menuju profesi advokat profesional.

Example 300250
Baca Juga  Wabup Blora Kawal Langsung Uji Kompetensi Pejabat Eselon II di Mabes Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *