Jateng

Kredit UMKM Masih Minim, DPR Dorong Pembiayaan Diperbesar

Penulis: Dewi Sekar/ Eni KusmayaEditor: Ayn
×

Kredit UMKM Masih Minim, DPR Dorong Pembiayaan Diperbesar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Komisi XI, Amin AK, M.M. menilai perbankan perlu meningkatkan perhatian terhadap UMKM.
Example 468x60

Lumajang, Jatimmandiri.id – Pertumbuhan kredit nasional yang mencapai sekitar 13 persen belum sepenuhnya mengalir ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pembiayaan UMKM justru baru tumbuh sekitar 2 persen, sementara kredit untuk sektor supermikro hanya mencapai 0,8 persen.

Kondisi tersebut mendapat perhatian anggota DPR RI Komisi XI, Amin AK, M.M. Ia menilai perbankan bersama pemerintah perlu memperkuat perhatian kepada UMKM, bukan hanya melalui akses pembiayaan, tetapi juga pembinaan dan peningkatan literasi keuangan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Pertumbuhan kredit semester kemarin secara nasional itu sekitar 13 persen. Tapi UMKM hanya sekitar 2 persen. Bahkan yang supermikro, yang paling kecil, hanya 0,8 persen,” kata Amin.

Menurut Amin, porsi pembiayaan UMKM secara nasional saat ini baru sekitar 15 persen dari total kredit. Padahal, sektor tersebut memiliki peran besar dalam perekonomian sekaligus menyerap sebagian besar tenaga kerja.

Karena itu, ia meminta pemerintah dan perbankan secara bertahap memperbesar porsi kredit bagi UMKM. Upaya tersebut, menurutnya, harus dibarengi pembinaan agar pelaku usaha tidak hanya mendapatkan modal, tetapi mampu mengembangkan bisnisnya.

“Tugas kita adalah mengingatkan terus agar UMKM diperhatikan, termasuk pembinaannya,” ujarnya.

Amin menegaskan, persoalan pembiayaan UMKM tidak dapat diselesaikan perbankan sendirian. Diperlukan kolaborasi pemerintah, DPR, Bank Indonesia, perusahaan besar, perbankan, hingga pelaku UMKM untuk menciptakan ekosistem usaha yang lebih kuat.

Dukungan pemerintah salah satunya diberikan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan subsidi bunga. Pemerintah juga menyediakan skema penjaminan melalui PT Askrindo dan Jamkrindo.

“UMKM bukan berarti kemudian bebas tidak membayar kredit. Semua tetap bertanggung jawab. Tetapi pemerintah menyadari kemampuan dunia usaha kecil memang terbatas, sehingga pemerintah memberikan dukungan melalui penjaminan dan subsidi bunga,” jelas Amin.

Baca Juga  Kopi dan Kuliner Nusantara Jadi Daya Tarik JCFF di Alun-Alun Surabaya

Ia juga menyinggung pembiayaan melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM), termasuk program Mekaar. Skema tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu pelaku usaha mikro memperoleh pembiayaan dengan beban bunga yang lebih terjangkau.

Amin menilai perhatian terhadap UMKM harus menjadi prioritas karena kontribusinya sangat besar terhadap perekonomian nasional.

“97 persen tenaga kerja ada di sektor UMKM, jumlahnya sekitar 64 juta, dan kontribusinya terhadap PDB mencapai sekitar 61 persen,” katanya.

Dengan besarnya kontribusi tersebut, ia mendorong porsi pembiayaan UMKM terus ditingkatkan.

“Kita tidak menuntut separuh-separuh. Tetapi pembiayaan UMKM bisa didorong sampai 30 persen dan jangan kurang dari 20 persen,” tegasnya.

UMKM Didorong Tembus Pasar Ekspor

Amin menilai peningkatan pembiayaan harus diikuti penguatan kapasitas produksi dan perluasan pasar. UMKM tidak cukup hanya bertahan di pasar lokal, tetapi perlu diarahkan agar mampu masuk ke pasar nasional hingga ekspor.

Perusahaan besar, menurut dia, dapat berperan sebagai penghubung UMKM menuju pasar global melalui pola kemitraan dan integrasi rantai pasok.

“Harus ada kolaborasi. Usaha besar bisa bekerja sama dengan UMKM sehingga produk-produk UMKM nantinya bisa masuk ke pasar ekspor,” katanya.

Ia juga meminta Kementerian BUMN memperkuat program pemberdayaan dan kemitraan sehingga semakin banyak UMKM yang mampu naik kelas serta masuk dalam rantai pasok nasional maupun internasional.

QRIS Perkuat Digitalisasi UMKM

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jember, Iqbal Reza Nugraha, menyebut digitalisasi menjadi salah satu sarana penting untuk mendorong UMKM berkembang.

Salah satunya melalui pemanfaatan QRIS sebagai sistem pembayaran yang dinilai memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan konsumen.

“UMKM, terutama skala mikro, sekarang mau tidak mau harus familiar dengan penggunaan QRIS. Ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bertransaksi dengan UMKM,” kata Iqbal.

Baca Juga  BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Transaksi Domestik

Di Kabupaten Lumajang, pemanfaatan QRIS menunjukkan perkembangan positif. Hingga Juli 2026, volume transaksi tercatat mencapai 771.358 transaksi dengan nominal sekitar Rp81,8 miliar.

Jumlah merchant yang menggunakan QRIS juga mencapai 80.052 unit usaha. Angka tersebut meningkat sekitar 41,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Ini menunjukkan pemanfaatan digitalisasi, terutama digitalisasi transaksi pembayaran, sudah jauh lebih berkembang dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok usaha UMKM,” ujar Iqbal.

BI Jember berharap perluasan digitalisasi tidak berhenti pada transaksi UMKM. Sistem pembayaran nontunai juga diharapkan semakin digunakan dalam transaksi pemerintah, termasuk pembayaran pajak dan retribusi daerah.

“Harapan kami dengan kegiatan ini semakin mempromosikan digitalisasi, terutama digitalisasi transaksi pembayaran, baik kepada UMKM maupun transaksi pembayaran pajak dan retribusi daerah,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Batu, Jatim Mandiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar meluncurkan Perintis Berdaya Connect (PBC) di Kota Batu, Rabu…