Jakarta, Jatimmandiri.id – Peluang ekspor produk Indonesia ke Asia Pasifik masih terbuka lebar, terutama untuk farmasi, makanan olahan, dan hasil perikanan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memanfaatkan perjanjian dagang ASEAN Plus untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk nasional.
Direktur Perundingan ASEAN Kemendag Nugraheni Prasetya Hastuti mengatakan, perjanjian perdagangan memberikan peluang bagi eksportir untuk memperoleh fasilitas tarif preferensi dan menjangkau negara mitra dengan potensi permintaan besar.
“Pemanfaatan perjanjian perdagangan ASEAN dan ASEAN Plus menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas akses pasar produk farmasi, makanan olahan, dan boga bahari (seafood) ke kawasan Asia dan Pasifik,” kata Nugraheni dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka seminar ekspansi ekspor melalui perjanjian dagang ASEAN dan ASEAN Plus di Kabupaten Tangerang, Banten. Kegiatan itu merupakan rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang.
Nugraheni menyebut ASEAN telah menerapkan delapan skema perjanjian perdagangan, meliputi kerja sama internal dengan 10 negara anggota ASEAN, enam perjanjian dengan mitra dialog seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan Jepang, serta perjanjian perdagangan regional Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
“Pelaku usaha Indonesia harus dapat memanfaatkan berbagai skema kerja sama ASEAN karena memiliki cakupan pasar yang besar,” ujar Nugraheni.
Potensi pasar terlihat dari nilai impor farmasi, makanan olahan, dan hasil laut. Korea Selatan mencatat nilai impor gabungan terbesar, yakni 36,7 miliar dolar AS, disusul Australia 29,48 miliar dolar AS dan Selandia Baru 2,39 miliar dolar AS. Filipina dan Thailand juga dinilai potensial.
Wakil Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jahja B. Soenarjo, menekankan pentingnya kebijakan ekspor yang memudahkan pelaku usaha. Strateginya mencakup pemenuhan standar dan sertifikasi, pelatihan, pendampingan UMKM, serta partisipasi dalam pameran dagang domestik dan internasional. Akses informasi pasar, dukungan asosiasi dan perwakilan diplomatik, serta jaringan diaspora Indonesia juga perlu diperkuat.
“Selain itu, jaringan diaspora Indonesia di berbagai negara juga dapat dimanfaatkan untuk membantu memperluas akses pasar ekspor,” kata Jahja.
Atase Perdagangan RI Beijing Junita Syartika Syarief menyebut Tiongkok sebagai pasar potensial bagi hasil laut, makanan olahan, dan bahan baku industri pengobatan tradisional. Namun, eksportir harus memenuhi ketentuan keamanan pangan dan karantina, termasuk persyaratan General Administration of Customs of China (GACC).
“Meskipun produk ditawarkan dengan harga yang kompetitif, produk tersebut tidak dapat memasuki pasar Tiongkok bila belum memenuhi persyaratan GACC,” ujar Junita.
Komite Bidang Kerja Sama Luar Negeri Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Sylvia Kurnia, menyatakan industri makanan dan minuman tumbuh 6,77 persen pada semester I 2026. Sektor ini menyumbang 41,86 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas, dengan ekspor sekitar 24 miliar dolar AS.
Sylvia menyoroti hambatan ekspor berupa sistem pembayaran lintas negara, perbedaan standar teknis, kenaikan pajak sektoral, keterbatasan logistik dan kontainer, impor paralel, serta persaingan harga.
Ketua Umum Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI), Abrizal Andrew Ang, menambahkan Indonesia memiliki sumber daya perikanan melimpah dan metode penangkapan tradisional berkelanjutan. Dukungan perjanjian perdagangan bebas diperlukan agar potensi tersebut dapat menghasilkan ekspor bernilai tambah.(ist/ayn)












