HukrimJogja

Imigrasi Kulon Progo Perkuat Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

×

Imigrasi Kulon Progo Perkuat Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

Sebarkan artikel ini
Direktur Intelijen Keimigrasian Agus Waluyo memberikan arahan dalam penguatan Program Desa Binaan Imigrasi di Kulon Progo sebagai upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang dan keberangkatan pekerja migran nonprosedural.
Example 468x60

Kulon Progo, Jatim Mandiri – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural melalui penguatan program Desa Binaan Imigrasi (DBI). Program tersebut difokuskan di Kalurahan Sindutan, Triharjo, dan Karangwuni sebagai wilayah yang dinilai strategis dalam membangun sistem pencegahan berbasis masyarakat.

Kegiatan itu menghadirkan Direktur Intelijen Keimigrasian Agus Waluyo, yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan aparatur desa dalam mendeteksi potensi perdagangan orang sejak dini. Menurutnya, pengawasan keimigrasian tidak lagi hanya dilakukan di pintu masuk negara, tetapi juga dimulai dari lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Pencegahan kejahatan perdagangan orang harus dimulai dari lini terkecil, yaitu desa dan kelurahan. Pimpasa hadir untuk memperkuat sinergi dengan aparat lokal dan masyarakat agar potensi ancaman TPPO dapat dideteksi dan diantisipasi seawal mungkin,” kata Agus Waluyo, Selasa (28/7).

Agus mengungkapkan modus perdagangan orang kini mengalami perubahan. Jika sebelumnya lebih banyak menyasar masyarakat berpendidikan rendah, kini korban justru berasal dari kalangan sarjana hingga magister yang tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri melalui media sosial.

Ia mencontohkan sejumlah kasus yang terjadi di Myanmar dan Kamboja, di mana banyak korban dijanjikan pekerjaan di sektor teknologi dengan imbalan besar tanpa melalui prosedur resmi.

“Yang menarik, seperti yang kemarin terjadi di Myanmar maupun Kamboja, korban-korbannya justru tingkat pendidikannya lulusan S1 maupun S2. Karena iming-iming dari media sosial bahwa akan mendapatkan pekerjaan di bidang teknologi dengan gaji tinggi, warga kita akhirnya menjadi korban,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengandalkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) sebagai ujung tombak pencegahan. Program ini mengedepankan pendekatan kolaboratif dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, pemerintah kalurahan, hingga unsur masyarakat melalui Jaga Warga.

Baca Juga  Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya

Selain memberikan edukasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang benar, petugas juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah desa serta membuka ruang pelaporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran keimigrasian maupun TPPO.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DIY Yuni Santi Nurani mengatakan Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki kerentanan tersendiri karena dikenal sebagai kota pelajar. Menurutnya, kelompok usia produktif dan berpendidikan kini menjadi sasaran baru pelaku TPPO dengan modus tawaran pekerjaan bergaji tinggi.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo Mohamad Wahyudiantoro menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sosialisasi, membangun mekanisme pelaporan cepat, serta melakukan evaluasi berkala agar program Desa Binaan Imigrasi mampu menjadi benteng awal dalam mencegah perdagangan orang dan keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan ED atau Ertika Dinawati, Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM…