Hukrim

Gebrak Semester I Tahun 2026, Polres Nganjuk Sikat Pelaku Curanmor hingga Jaringan Narkotika

×

Gebrak Semester I Tahun 2026, Polres Nganjuk Sikat Pelaku Curanmor hingga Jaringan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim AKP Sukaja menyoroti keberhasilan jajarannya dalam menuntaskan sejumlah kasus yang meresahkan warga, termasuk pencurian mesin diesel di Desa Betet, hingga tuntasnya penyidikan terhadap para pelaku.
Example 468x60

Nganjuk, Jatimmandiri.id – Polres Nganjuk resmi memaparkan capaian kinerja dalam pengungkapan berbagai kasus tindak pidana selama periode Januari hingga Juni 2026.

Konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Nganjuk pada Rabu (1/7/2026) ini menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Nganjuk.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Nganjuk, Kompol Didid Wahyu Agustyawan, didampingi Kasatreskrim AKP Sukaja serta jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba).

Dalam pemaparannya, Kasatreskrim AKP Sukaja menyoroti keberhasilan jajarannya dalam menuntaskan sejumlah kasus yang meresahkan warga, termasuk pencurian mesin diesel di Desa Betet, hingga tuntasnya penyidikan terhadap para pelaku.

Tidak hanya itu, aksi kriminalitas jalanan pun menjadi perhatian serius. Sukaja mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di berbagai titik.

“Selain itu, kami juga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang tersebar di empat kecamatan, yaitu Gondang, Sukomoro, Rejoso, dan Bagor. Secara keseluruhan terdapat 11 tempat kejadian perkara yang berhasil diselesaikan dalam kasus serupa,” jelas Sukaja.

Selain kasus pencurian, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan seluruh pelaku pengeroyokan di wilayah Kecamatan Loceret.

Berkat gerak cepat tim di lapangan, kasus kekerasan tersebut kini telah memasuki tahap proses hukum lebih lanjut.

Di sisi lain, jajaran Satreskoba juga mencatatkan prestasi signifikan dengan membongkar jaringan peredaran narkotika.

Penindakan ini tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga berhasil memutus mata rantai distribusi barang haram yang selama ini berupaya menyusup ke wilayah Nganjuk.

Sementara itu, Wakapolres Nganjuk, Kompol Didid Wahyu Agustyawan, menekankan bahwa capaian ini adalah bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian demi melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba.

Baca Juga  Sosok Inspiratif Hj Soelikah: Merawat Karakter Masyarakat Sawahan Lewat Aisyiyah

“Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengajak warga untuk terus bekerja sama dan melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada kepolisian,” tegas Didid.

Menutup paparan tersebut, pihak Polres Nganjuk memastikan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan adil.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada serta proaktif mendukung kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Nganjuk.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *