Palu, Jatim Mandiri – Panitia Pemilihan Rektor Universitas Tadulako (Untad) menerima pendaftaran dua bakal calon rektor untuk periode 2027–2031. Mereka adalah Muhammad Khairil dan Amar. Pendaftaran dibuka pada 27 Oktober 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 10 November 2026 di Untad, Palu. Tahapan ini menjadi bagian dari rangkaian pemilihan rektor yang telah disusun panitia dan senat universitas.
Ketua Panitia Pilrek Untad Jusman Mansyur menyampaikan jumlah pendaftar hingga Jumat (30/10). “Hingga Jumat (30/10), panitia telah menerima dua pendaftar yakni Muhammad Khairil dan Amar,” kata Jusman dalam keterangannya di Palu. Jumlah tersebut masih berada di bawah ketentuan minimal bakal calon untuk tahap penjaringan, yakni empat orang.
Selama masa pendaftaran, panitia memeriksa kelengkapan berkas administrasi yang diserahkan setiap bakal calon. Pemeriksaan kelengkapan itu berbeda dari verifikasi keabsahan dokumen. Bakal calon masih diberi kesempatan memperbaiki atau melengkapi berkas apabila terdapat kekurangan selama periode pendaftaran.
Verifikasi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 10–12 November 2026. Jusman menyebut tahapan pemilihan memiliki dasar aturan dari senat universitas. “Proses dan tahapan Pilrek telah diatur dalam Peraturan Senat Universitas Tadulako Nomor 2 Tahun 2026,” ujarnya. Ketentuan tersebut menjadi acuan untuk menjalankan tahapan pendaftaran, penjaringan, penyaringan, hingga pemilihan.
Peraturan senat menetapkan jumlah minimal bakal calon pada tahap penjaringan sebanyak empat orang. Jika jumlah itu belum terpenuhi hingga batas pendaftaran pada 10 November 2026, masa pendaftaran akan diperpanjang selama tujuh hari. Apabila jumlah minimal tetap belum tercapai setelah perpanjangan, mekanisme berikutnya mengikuti ketentuan peraturan senat, termasuk penunjukan calon yang memenuhi persyaratan oleh ketua senat.
Amar merupakan bakal calon petahana sekaligus rektor Untad periode 2023–2027. Muhammad Khairil juga tercatat sebagai salah seorang calon rektor Untad periode 2023–2027. Jusman menegaskan panitia berkomitmen menjalankan tugas secara independen dan memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh bakal calon, termasuk dalam proses pemeriksaan berkas.
Rangkaian Pilrek diawali dengan pengumuman penjaringan bakal calon pada 19–26 Oktober 2026, sebelum pendaftaran dibuka. Setelah verifikasi administrasi, rapat senat untuk penjaringan bakal calon dijadwalkan berlangsung pada 16 November 2026. Pengumuman serta sosialisasi kepada publik direncanakan pada 16–20 November 2026, setelah nama-nama bakal calon ditetapkan.
Tahap berikutnya adalah rapat senat penyaringan pada 23 November 2026. Para bakal calon akan memaparkan visi dan misi masing-masing sebelum senat menetapkan tiga calon rektor. Dengan demikian, tahap penyaringan mencakup pemaparan gagasan bakal calon dan penetapan nama yang akan mengikuti pemilihan rektor.
Tiga calon yang ditetapkan dijadwalkan disampaikan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 24–27 November 2026. Penyampaian tersebut disertai dokumen administrasi, visi dan misi, serta program kerja masing-masing calon. Rapat senat untuk pemilihan calon Rektor Untad dijadwalkan berlangsung pada 7 Desember 2026. Adapun penetapan dan pelantikan rektor terpilih akan menyesuaikan jadwal yang ditetapkan menteri.












