Palu, Jatim Mandiri – Tiga mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, diduga mengalami kekerasan dan menjadi korban penganiayaan sejumlah senior di lingkungan kampus tersebut. Peristiwa bermula ketika ketiga mahasiswa mengikuti perkuliahan yang berlangsung pada sore hari dan ditegur dosen karena menggunakan telepon seluler. Teguran tersebut kemudian berkembang setelah ketiga mahasiswa mendatangi dosen untuk meminta maaf, hingga akhirnya sejumlah senior dari himpunan mahasiswa arsitektur memanggil para korban. Kuasa hukum korban, Jonathan Salam, menyatakan bahwa terdapat sekitar 20 orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Dalam keterangannya di Palu, Rabu, Jonathan menjelaskan tindakan kekerasan berlangsung hampir satu jam. “Tanpa aba-aba mereka disuruh jongkok kemudian dipukuli,” ujarnya. Para korban mengalami sejumlah luka termasuk lebam, luka akibat diduga disulut puntung rokok, serta luka pada bagian tubuh lainnya. Selain itu, dua korban laki-laki diduga dipaksa membuka pakaian hingga hampir telanjang dengan ancaman pemukulan. “Kalau tidak mau buka, mereka diancam akan dibuka paksa atau dipukuli,” tambah Jonathan.
Salah satu korban berinisial K mengaku mengalami pemukulan, penamparan, ditelanjangi, hingga disulut rokok. “Semua badan saya sakit, dipukul atau ditampar, kemudian ditelanjangi dan disulut rokok ke tangan saya,” kata K. Korban juga mengaku mengalami gangguan pendengaran, kepalanya sempat diinjak, dan wajahnya terkena tendangan. K mengakui kesalahannya karena menggunakan ponsel saat kuliah, namun menyayangkan tindakan kekerasan yang diterimanya. “Saya memang salah, tetapi saya tidak mau hal ini terjadi kepada saya. Saya diperlakukan tidak adil,” ujarnya.
Korban lainnya, berinisial H, menegaskan bahwa proses hukum terhadap dugaan penganiayaan ini harus tetap berjalan. Ia dan rekan-rekannya mengakui penyesalan atas kejadian saat perkuliahan, tetapi menilai tindakan senior sudah di luar batas. “Kami memang menyesal atas apa yang kami lakukan ke dosen. Kami tahu kami salah. Yang kami sesalkan, kenapa harus melakukan tindakan seperti itu, pemukulan dan penganiayaan. Itu sudah di luar batas kemanusiaan,” kata H.
Atas kejadian tersebut, pihak kuasa hukum telah membuat laporan polisi dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. “Kampus seharusnya menjadi sarana untuk mendidik intelektual, bukan membangun premanisme,” tegas Jonathan. Pihaknya juga meminta pihak kampus memberikan jaminan keamanan bagi para korban yang masih harus menjalani jadwal perkuliahan, serta membuka kemungkinan melibatkan LPSK jika diperlukan.












