Hukum

Polisi Amankan Porter Bandara Ngurah Rai Diduga Curi Uang Penumpang

Penulis: Habib Al Bay Haqqi
×

Polisi Amankan Porter Bandara Ngurah Rai Diduga Curi Uang Penumpang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Badung, Jatim Mandiri – Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan seorang porter berinisial NE yang diduga melakukan tindakan pencurian terhadap uang milik penumpang di kawasan bandara. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan resmi dari korban yang merasa kehilangan uang tunai dengan jumlah yang cukup besar saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat terbang melalui bandara internasional tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKP I Nengah Mantra menjelaskan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas berwajib setelah serangkaian proses penyelidikan yang teliti. Penyelidikan tersebut mencakup pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, pengecekan rekaman kamera pengawas atau CCTV, hingga koordinasi intensif dengan pihak keamanan terkait guna mengidentifikasi terduga pelaku.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Begitu menerima informasi adanya dugaan pencurian, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan menindaklanjutinya dengan pemeriksaan awal, pengecekan CCTV, pengamanan terduga pelaku serta penggeledahan untuk mencari barang bukti,” ujar AKP I Nengah Mantra.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh pihak kepolisian, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (2/10) sekitar pukul 19.30 Wita di Make Up Area Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Berdasarkan laporan dari korban berinisial BTW, total keseluruhan uang yang hilang mencapai Rp18 juta setelah korban menyelesaikan proses penanganan bagasi.

Setelah mengamankan terduga pelaku berinisial NE yang berusia 31 tahun dan berasal dari Tabanan, petugas kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengembangan kasus. Petugas melakukan penggeledahan di tempat tinggal terduga pelaku yang berada di wilayah Kuta dan berhasil menemukan sejumlah uang tunai sebesar Rp15,8 juta yang diduga kuat berkaitan langsung dengan uang milik korban.

Selain mengamankan barang bukti berupa uang tunai, pihak kepolisian juga turut menyita sejumlah barang pendukung lainnya seperti satu baju berwarna oranye-hitam serta satu kartu akses pas bandara. Saat ini, terduga pelaku berinisial NE telah diamankan di Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan lanjutan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

Baca Juga  Pencuri Komponen AC Koperasi Desa Merah Putih di Boyolali Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *