HukrimPolda Jatim

Ngantuk, Sopir L300 Tewas Terjun ke Jurang Blitar

×

Ngantuk, Sopir L300 Tewas Terjun ke Jurang Blitar

Sebarkan artikel ini
Petugas Polsek Selopuro dan Unit Laka Satlantas Polres Blitar bersama warga sekitar segera melakukan evakuasi terhadap korban dan kendaraan.
Example 468x60

Blitar, Jatimmandiri.id – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Tikungan Sungai Jari, sebelah barat Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Sebuah kendaraan pikap Mitsubishi L300 terjun ke sungai setelah diduga hilang kendali. Peristiwa tersebut mengakibatkan pengemudinya meninggal dunia.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Berdasarkan keterangan Kasatlantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, kecelakaan bermula saat kendaraan pikap Mitsubishi L300 yang dikemudikan S (64), warga Kecamatan Selopuro, melaju dari arah barat menuju timur melalui jalan umum Desa Mronjo.

Saat memasuki jalan yang kondisinya menurun, kendaraan tersebut diduga hilang kendali.

Pikap kemudian membentur pembatas jalan di sisi kiri sebelum akhirnya terjun ke sungai.

“Kendaraan L300 tersebut terjun bebas ke jurang hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat,” ujar Galih.

Mengetahui kejadian tersebut, petugas Polsek Selopuro dan Unit Laka Satlantas Polres Blitar bersama warga sekitar segera melakukan evakuasi terhadap korban dan kendaraan.

Korban kemudian sempat dibawa ke RS Wlingi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp4.000.000.

Dari hasil penyelidikan awal petugas, kecelakaan diduga dipicu faktor manusia.

Pengemudi diduga kurang konsentrasi dan mengantuk saat mengemudikan kendaraan.

Kasat Lantas Polres Blitar mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menjaga konsentrasi selama berkendara.

“Atur waktu perjalanan dengan baik, jaga konsentrasi. Jika lelah atau mengantuk, berhentilah di tempat yang aman. Selalu patuhi aturan lalu lintas dan jaga jarak aman,” pesan Kasatlantas.

Example 300250
Baca Juga  Polresta Sumenep Bongkar Jaringan Sabu Asal Sampang, Tiga Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 18 Gram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *