Tulungagung, Jatimmandiri.id – Tiga orang yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan Satreskrim Polres Tulungagung.
Dari hasil pengembangan, ketiganya diketahui merupakan komplotan curanmor yang diduga beroperasi lintas kota.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Andi Wiranata Tamba mengatakan, tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial MYP (29), warga Surabaya, RJG (33), warga Kediri, serta MN (27), warga Malang.
Aksi curanmor yang berhasil diungkap tersebut terjadi di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Kenayan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung. Korban diketahui berinisial MBA (22), yang tinggal di rumah kos tersebut.
“Korban dari aksi curanmor ini yakni, berinisial MBA (22) yang tinggal di rumah kos masuk Kelurahan Kenayan, Tulungagung,” kata Andi dihubungi Kamis (20/8/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah korban mengetahui sepeda motornya hilang pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kendaraan itu sebelumnya berada di tempat kos korban. Kehilangan tersebut kemudian dilaporkan korban kepada Satreskrim Polres Tulungagung untuk segera ditindaklanjuti.
Petugas selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas akhirnya mendapatkan petunjuk mengenai identitas orang yang diduga terlibat dalam pencurian.
Penelusuran kemudian dilakukan terhadap sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
“Pada Kamis tanggal 6 Agustus, Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama tim Resmob dari wilayah lain melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku yang bergerak dari Surabaya menuju Kediri menggunakan bus,” ungkapnya.
engejaran itu berlanjut hingga wilayah Kabupaten Jombang. Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas gabungan menghentikan salah satu bus yang melintas di Jalan Raya Peterongan, Jombang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi curanmor tersebut akhirnya diamankan petugas gabungan.
Ketiganya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan, polisi mendapati bahwa para terduga pelaku diduga juga berkaitan dengan sejumlah aksi curanmor yang terjadi di wilayah lain.
Andi menyebut, pelaku MN saat ini sedang menjalani proses penyidikan dalam perkara di wilayah Malang.
Sementara RJG juga tengah diproses oleh Polres Batu terkait perkara yang berbeda.
“Sedangkan yang kami amankan untuk diproses yakni, pelaku MYP. Saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Di antaranya kunci T, obeng, dua buah engkol, kunci sepeda motor, serta sejumlah barang lainnya.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AG 3805 AAM milik korban.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kunci kendaraan dalam kondisi masih menempel,” pungkas Kasat.












