BeritaDalam NegeriJatim

Anggota Reskrim Dinonjobkan

×

Anggota Reskrim Dinonjobkan

Sebarkan artikel ini
Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno mengatakan, penarikan personel ke Polres Pasuruan dengan status nonjob merupakan perintah langsung Kapolres Pasuruan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.
Example 468x60

Pasuruan, Jatim Mandiri

Polres Pasuruan menonjobkan anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan kasus seorang terduga pelaku judi online yang meninggal dunia usai penangkapan, Rabu (5/8). Kebijakan itu diambil untuk mendukung pemeriksaan internal agar berjalan objektif, transparan, dan akuntabel di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Pelaksana Harian (Plh.) Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno mengatakan, penarikan personel ke Polres Pasuruan dengan status nonjob merupakan perintah langsung Kapolres Pasuruan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

“Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.

Menurut Joko, status nonjob bukan merupakan bentuk sanksi atau putusan terhadap personel yang bersangkutan, melainkan mekanisme internal untuk mendukung pemeriksaan secara menyeluruh. Seluruh anggota yang terkait dalam penanganan perkara juga telah dimintai keterangan.

“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh,” katanya.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, Polres Pasuruan akan menindak sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari meninggalnya seorang terduga pelaku judi online tidak lama setelah proses penangkapan di Kecamatan Beji. Dugaan penganiayaan yang muncul masih dalam pemeriksaan tim internal Polres Pasuruan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. (dul/puj/ibn)

Baca Juga  Polda Jatim Bongkar Peretasan 260 Website, Domain Dijual untuk Promosi Judi Online

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memulai pilot project integrasi sistem Coretax…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Surabaya Great Expo (SGE) 2026 resmi dibuka di Exhibition Hall Grand City, Surabaya, Rabu (5/8), sebagai ajang…

Berita

Mojokerto, Jatim Mandiri Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto menyelidiki laporan dugaan pelanggaran pengelolaan air…

Berita

Probolinggo, Jatim Mandiri Pemerintah Kota Probolinggo memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat pengentasan kemiskinan melalui Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan…

Berita

Malang, Jatim Mandiri Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Andi Syafrani menggelar “Ngopi Bareng” bersama jajaran pengurus LIRA di Cafe Lapidoth,…