Jateng

Wagub Jateng Pastikan Insentif Guru Nonformal Tetap Dipertahankan

×

Wagub Jateng Pastikan Insentif Guru Nonformal Tetap Dipertahankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Semarang, Jatimmandiri.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memastikan insentif bagi guru nonformal tetap dipertahankan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.

Taj Yasin mengatakan pemberian insentif tersebut telah berjalan selama sekitar lima tahun dan tetap dipertahankan meski kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Sejak lima tahun yang lalu guru-guru agama kita beri insentif. Sampai hari ini kita masih mempertahankan insentif itu di saat ekonomi kita tidak baik-baik saja. Kita enggak mengurangi satu persen pun,” kata Taj Yasin di Semarang, Selasa (18/8).

Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya menghadiri kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang 2026.

Dalam kegiatan tersebut, seorang mahasiswa baru menyampaikan keresahannya mengenai kondisi dan kesejahteraan guru. Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Wagub Jateng sebagai bagian dari perhatian terhadap masa depan profesi guru.

Menurut Taj Yasin, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru tidak hanya diberikan kepada guru formal. Guru nonformal, termasuk guru agama yang mengajar di pondok pesantren maupun madrasah, juga menjadi bagian yang mendapat perhatian.

Guru nonformal dinilai perlu mendapatkan dukungan karena sebagian masih menerima penghasilan yang relatif terbatas. Karena itu, Pemprov Jateng tetap mempertahankan pemberian insentif sebagai salah satu bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

Selain insentif bagi guru nonformal, Pemprov Jateng juga mendorong peningkatan kesejahteraan guru melalui pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Siapa yang paling banyak mengangkat PPPK guru di Indonesia? Jawa Tengah paling banyak untuk menyejahterakan gurunya,” ujarnya.

Berdasarkan data Pemprov Jateng, jumlah guru PPPK penuh waktu di bawah naungan pemerintah provinsi mencapai 17.662 orang. Sementara guru PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 2.954 orang.

Baca Juga  Bakti Kesehatan Gratis Layani 975 Warga, Kapolda Jateng Pertegas Komitmen Polri Melayani Rakyat

Taj Yasin menjelaskan setelah menjadi PPPK, kesejahteraan guru tidak hanya berasal dari gaji pokok. Mereka juga berhak memperoleh tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan aspirasi mengenai kesejahteraan guru akan terus dikawal pemerintah, baik melalui kebijakan di tingkat provinsi maupun komunikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

“Guru harus sejahtera, guru harus dipikirkan. Ini akan kita kawal bersama-sama,” katanya.

Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan guru bukan sekadar persoalan besaran penghasilan. Kesejahteraan guru berkaitan erat dengan kualitas pendidikan dan masa depan sumber daya manusia di Jawa Tengah.

Sementara itu, mahasiswa baru FITK UIN Walisongo Semarang Muhammad Dimas Ardiansyah menjadi salah satu mahasiswa yang menyampaikan keresahan mengenai kondisi guru.

Sebagai calon guru, Dimas berharap profesi pendidik mendapatkan penghargaan dan perhatian yang layak karena memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *