Hukrim

Usut Dugaan Korupsi PD Pasar Surya Surabaya, Kejari Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara

Penulis: Moris MangkeEditor: Alif Bintang
×

Usut Dugaan Korupsi PD Pasar Surya Surabaya, Kejari Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini
Korupsi PD Pasar Surya
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara 
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Kejari Tanjung Perak resmi menggandeng BPK untuk menghitung kerugian negara kasus dugaan korupsi PD Pasar Surya 2024–2025.
  • Penyidikan pidana khusus berfokus pada penyimpangan tata kelola sewa stan dan lahan kosong milik BUMD tersebut.
  • Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan sembari menunggu akumulasi alat bukti dan angka pasti audit BPK.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya resmi melayangkan surat permohonan penghitungan kerugian keuangan negara atau daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Selasa (1/9/2026). Langkah audit investigatif ini diambil untuk mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola sewa stan dan pemanfaatan lahan kosong milik Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya periode 2024–2025.

Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara, menerangkan bahwa pelibatan lembaga auditor eksternal negara tersebut menjadi instrumen krusial dalam menyingkap secara pasti dan terukur total kerugian finansial yang timbul akibat praktik penyimpangan aset pelat merah itu.

“Kita mengajukan perhitungan kerugian negara secara pasti atas dugaan korupsi tata kelola sewa stand dan lahan kosong PD Pasar Surya periode 2024–2025,” tegas Iswara saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).

Iswara menambahkan, hasil audit komprehensif dari BPK akan menjadi fondasi utama dalam konstruksi perkara yang tengah digarap. Temuan audit nantinya akan mengungkap besaran riil potensi kebocoran penerimaan dari tata kelola aset milik BUMD Pemerintah Kota Surabaya tersebut.

“Dari hasil audit BPK, kita akan tahu sebesar apa kerugiannya,” imbuhnya.

Penyidik Pidsus Kumpulkan Bukti dan Intensifkan Pemeriksaan Saksi

Di saat bersamaan, proses penanganan perkara di Korps Adhyaksa ini terus bergerak maju. Tim penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak tengah memanggil dan memeriksa secara maraton saksi-saksi terkait, sembari memperkuat kelengkapan alat bukti hukum.

Baca Juga  Sidang Pembongkaran Rumah Dinas Bea Cukai Surabaya, Terdakwa Mengaku Beli Bangunan Rp500 Juta dari Yayasan Pembangunan

“Masih berproses. Kita sudah panggil saksi-saksi dan sedang mengumpulkan alat bukti,” papar Iswara menerangkan perkembangan penyidikan.

Kasus dugaan korupsi tata kelola aset ini secara formal dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/M.3.43/Fd.1/03/2026 yang diterbitkan sejak 16 Maret 2026.

Jejak Penggeledahan Kantor Manyar Kertoarjo dan Bidikan Aliran Dana Sewa

Menyusul terbitnya surat perintah penyidikan tersebut, tim satuan khusus jaksa sebelumnya telah menggelar penggeledahan di kantor pusat PD Pasar Surya, Jalan Manyar Kertoarjo Nomor 2, Surabaya, pada Senin (30/3/2026).

Operasi penggeledahan kala itu difokuskan untuk memburu, menyita, serta mengamankan berkas dokumen kontrak maupun barang bukti fisik yang terkait langsung dengan mekanisme penerimaan sewa stan pedagang dan lahan kosong di bawah pengelolaan perusahaan.

Fokus pembuktian jaksa mengarah pada dugaan penyelewengan regulasi penarikan uang sewa stan serta lahan kosong sepanjang tahun anggaran 2024 hingga 2025. Jaksa mendalami alur operasional perizinan, sistem pengelolaan, hingga kepatuhan pelaporan penerimaan kas atas aset publik tersebut.

Penetapan Tersangka Menanti Hitungan Pasti Nilai Kerugian

Meski telah memeriksa saksi dan mengamankan tumpukan dokumen hasil geledah kantor, pihak kejaksaan hingga saat ini belum menetapkan satu pun pihak sebagai tersangka. Kejari Tanjung Perak memilih berhati-hati dengan menunggu sinkronisasi antara alat bukti materiil dan angka pasti kerugian negara dari BPK.

Dengan bergulirnya permohonan audit ke meja BPK, penyidikan perkara dugaan korupsi PD Pasar Surya ini kini memasuki fase penentuan sebelum korps kejaksaan memutuskan langkah penegakan hukum berikutnya serta menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *