Jakarta, Jatimmandiri.id – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) modest fashion didorong meningkatkan kapasitas dan standar produksi agar tidak berhenti sebagai pemain pasar domestik. Kemampuan memenuhi kualitas, konsistensi, dan volume pesanan menjadi kunci bagi UMKM untuk masuk lebih dalam ke rantai pasok fesyen Muslim global.
Asisten Deputi Kemitraan, Rantai Pasok dan Pemasaran Usaha Kementerian UMKM Yogia Prihartiny mengatakan peningkatan skala usaha harus berjalan beriringan dengan konsistensi produksi. Dua aspek tersebut menjadi syarat penting ketika UMKM berhadapan dengan pembeli internasional yang membutuhkan produk dalam jumlah besar dengan standar yang seragam.
“Kunci akselerasi UMKM ada pada peningkatan skala dan konsistensi usaha,” kata Yogia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (29/9).
Menurut dia, pemerintah mendampingi pelaku modest fashion melalui penguatan kelembagaan, peningkatan standar mutu dan ukuran produk, hingga perluasan akses pembiayaan. Pendampingan itu diarahkan agar UMKM mampu meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memenuhi standar yang ditetapkan industri dan buyer global.
Tantangan tersebut penting karena peluang pasar internasional tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menciptakan desain yang menarik. UMKM juga dituntut mampu memenuhi volume order, menjaga kualitas secara konsisten, serta memastikan proses produksi berjalan sesuai kebutuhan pasar.
“Harapannya, UMKM modest fashion tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi bagian utama dari supply hub yang mampu memenuhi kuantitas pemesanan (volume order) buyers internasional,” ujarnya.
Peluang tersebut semakin terbuka seiring posisi Indonesia dalam industri fesyen Muslim global. Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Putu Rahwidhiyasa mengatakan Indonesia telah dua tahun berturut-turut menempati peringkat pertama dunia dalam State of the Global Islamic Economy Report (SGIER).
Namun, posisi tersebut perlu diterjemahkan menjadi kekuatan bisnis yang lebih konkret. Salah satunya melalui peningkatan daya saing rantai nilai fesyen Muslim, termasuk perdagangan dan ekspor.
“Nilai ekspor fesyen Muslim ke negara OKI juga dinilai, sehingga diperlukan rantai nilai fesyen Muslim yang berdaya saing,” ujar Putu.
Menurut Putu, penguatan rantai nilai harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Kolaborasi antara Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian UMKM, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Pariwisata diperlukan untuk membangun halal value chain yang menghubungkan pelaku usaha mulai dari produksi hingga pasar internasional.
KNEKS juga mendorong transaksi business-to-business (B2B) yang lebih konkret serta penerapan traceability bahan baku. Dua aspek tersebut menjadi bagian penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar dan memperkuat posisi produk Indonesia dalam rantai pasok global.
Dengan demikian, tantangan UMKM modest fashion bukan lagi sekadar menghasilkan produk yang laku di pasar lokal. Kapasitas produksi, standar mutu, pembiayaan, ketertelusuran bahan baku, dan akses buyer global menjadi pekerjaan berikutnya agar pertumbuhan industri fesyen Muslim dapat menghasilkan transaksi dan memperbesar skala bisnis pelaku usaha domestik.












