Nganjuk, Jatimmandiri.id – Kecerobohan pengemudi yang tidak memperhitungkan dimensi kendaraan kembali memicu insiden di kawasan perlintasan kereta api.
Sebuah mobil travel jenis Isuzu Elf tersangkut dan menabrak portal pembatas ketinggian (underpass) di sisi selatan Stasiun Nganjuk akibat nekat melintas meski ukuran kendaraannya melebihi batas toleransi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari (3/8/2026) sekitar pukul 00.52 WIB
Kendaraan Elf yang melaju dari arah selatan diduga kurang memperhitungkan tinggi atap kendaraan sebelum memasuki underpass BH 298 di wilayah Stasiun Nganjuk.
Benturan keras pun tak terhindarkan hingga menyebabkan struktur portal pembatas mengalami kerusakan.
Menanggapi insiden tersebut, PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun bergerak cepat melakukan tindakan penanganan di lokasi.
Meskipun kecelakaan ini tidak sampai mengganggu operasional perjalanan kereta api, peristiwa tersebut menjadi peringatan keras bagi pengemudi kendaraan berdimensi besar agar selalu mematuhi rambu batas ketinggian.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa akibat benturan tersebut petugas terpaksa melepas portal pembatas untuk sementara waktu.
Hal ini guna memudahkan proses perbaikan sekaligus melakukan evaluasi teknis terhadap kondisi infrastruktur.
“Petugas langsung berkoordinasi dengan KAI Resor Jalan Rel 7.4 Nganjuk dan Resor Jembatan 7.1 Madiun untuk memastikan kondisi jembatan kereta api tetap aman dan tidak mengalami gangguan yang dapat membahayakan operasional perjalanan kereta api,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh di lapangan, tim teknis memastikan bahwa struktur utama jembatan kereta api tidak mengalami pergeseran maupun kerusakan.
Oleh karena itu, perjalanan kereta api yang melintas dari maupun menuju Stasiun Nganjuk dipastikan tetap berjalan normal tanpa hambatan.
Kendati demikian, pihak KAI terus mengimbau para pengguna jalan untuk senantiasa waspada dan mengukur kemampuan armada sebelum melintasi jalur underpass.
“Apabila kendaraan berdimensi besar sampai menghantam struktur utama jembatan dan menyebabkan pergeseran atau retakan, maka dampaknya dapat sangat fatal karena berpotensi mengancam keselamatan kereta api yang melintas di atasnya,” tegas Tohari.












