Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Upaya mengatasi kemacetan kronis di kawasan aglomerasi penyangga Surabaya Metropolitan memasuki babak baru.
Pemkab bersama BPN Sidoarjo resmi menerjunkan tim pengukuran satgas fisik guna memetakan 122 bidang lahan terdampak proyek Flyover Gedangan sebagai langkah awal krusial menuju proses appraisal dan pembebasan lahan.
Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran awal Rp225 miliar dari APBD 2026 dari total proyeksi kebutuhan pembebasan lahan yang mencapai Rp400 miliar.
Berdasarkan data Penetapan Lokasi (Penlok), area seluas 45.822 meter persegi tersebut mencakup kawasan bisnis, permukiman, sebagian Balai Desa Gedangan, hingga bangunan Mapolsek Gedangan secara penuh.
Bupati Sidoarjo, H Subandi, menekankan agar proses ganti untung lahan ini tuntas tanpa kendala.
”Simpul macet di Gedangan ini sudah menjadi keluhan menahun bagi jutaan komuter Surabaya-Sidoarjo,” tuturnya, Rabu (9/9/2026).
“Oleh sebab itu, ini komitmen serius kami bersama jajaran Forkopimda. Target pembebasan dan ganti untung lahan wajib tuntas penuh di akhir tahun 2026. Kita harus pastikan awal tahun 2027 mendatang, pengerjaan konstruksi fisik oleh Kementerian PUPR sudah bisa tancap gas tanpa dihantui sengketa lahan,” sambung Subandi.
Sedangkan Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo, M Makhmud, menambahkan bahwa validasi kepemilikan aset berjalan lancar dan kooperatif.
“Validasi identitas kepemilikan 122 bidang tanah sejauh ini berjalan sangat kooperatif bersama para pemilik aset. Satgas lapangan saat sini melakukan plot penarikan batas koordinat fisik secara bertahap menyusuri koridor proyek. Kami menargetkan peta bidang tanah selesai cepat sehingga tim independen (appraisal) bisa langsung menetapkan nilai ganti rugi yang adil,” ungkap Makhmud.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Sidoarjo, Nursuliantoro, turut memastikan akurasi yuridis pengukuran tanah ini.
Menurut dia, petugas ukur dan satgas yuridis dari Kantah BPN Sidoarjo diturunkan penuh untuk memastikan setiap jengkal batas koordinat bidang tanah ditarik secara presisi sesuai dengan riwayat sertifikat resmi.
”Kami mengedepankan prinsip transparansi serta objektivitas dengan melibatkan pemilik tanah langsung dan perangkat desa di lokasi. BPN Sidoarjo berkomitmen melakukan akselerasi pengadaan tanah demi kelancaran pembangunan fasilitas publik di Kota Delta,” pungkasnya.












