InfrastrukturJatim

Selesaikan Kemacetan Menahun, 122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Dipetakan

Penulis: Dicky DeaEditor: Alif Bintang
×

Selesaikan Kemacetan Menahun, 122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Dipetakan

Sebarkan artikel ini
Pemkab bersama BPN Sidoarjo menerjunkan tim pengukuran satgas fisik guna memetakan 122 bidang lahan.
Example 468x60

Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Upaya mengatasi kemacetan kronis di kawasan aglomerasi penyangga Surabaya Metropolitan memasuki babak baru.

Pemkab bersama BPN Sidoarjo resmi menerjunkan tim pengukuran satgas fisik guna memetakan 122 bidang lahan terdampak proyek Flyover Gedangan sebagai langkah awal krusial menuju proses appraisal dan pembebasan lahan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran awal Rp225 miliar dari APBD 2026 dari total proyeksi kebutuhan pembebasan lahan yang mencapai Rp400 miliar.

​Berdasarkan data Penetapan Lokasi (Penlok), area seluas 45.822 meter persegi tersebut mencakup kawasan bisnis, permukiman, sebagian Balai Desa Gedangan, hingga bangunan Mapolsek Gedangan secara penuh.

Bupati Sidoarjo, H Subandi, menekankan agar proses ganti untung lahan ini tuntas tanpa kendala.
​”Simpul macet di Gedangan ini sudah menjadi keluhan menahun bagi jutaan komuter Surabaya-Sidoarjo,” tuturnya, Rabu (9/9/2026).

“Oleh sebab itu, ini komitmen serius kami bersama jajaran Forkopimda. Target pembebasan dan ganti untung lahan wajib tuntas penuh di akhir tahun 2026. Kita harus pastikan awal tahun 2027 mendatang, pengerjaan konstruksi fisik oleh Kementerian PUPR sudah bisa tancap gas tanpa dihantui sengketa lahan,” sambung Subandi.

​Sedangkan Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo, M Makhmud, menambahkan bahwa validasi kepemilikan aset berjalan lancar dan kooperatif.

“Validasi identitas kepemilikan 122 bidang tanah sejauh ini berjalan sangat kooperatif bersama para pemilik aset. Satgas lapangan saat sini melakukan plot penarikan batas koordinat fisik secara bertahap menyusuri koridor proyek. Kami menargetkan peta bidang tanah selesai cepat sehingga tim independen (appraisal) bisa langsung menetapkan nilai ganti rugi yang adil,” ungkap Makhmud.

Sementara itu, ​Kepala Kantor BPN Sidoarjo, Nursuliantoro, turut memastikan akurasi yuridis pengukuran tanah ini.

Menurut dia, petugas ukur dan satgas yuridis dari Kantah BPN Sidoarjo diturunkan penuh untuk memastikan setiap jengkal batas koordinat bidang tanah ditarik secara presisi sesuai dengan riwayat sertifikat resmi.

Baca Juga  Jembatan Petak Bagor Tak Kunjung Diperbaiki Pascakecelakaan Bus, Warga Nganjuk Keluhkan Potensi Bahaya

”Kami mengedepankan prinsip transparansi serta objektivitas dengan melibatkan pemilik tanah langsung dan perangkat desa di lokasi. BPN Sidoarjo berkomitmen melakukan akselerasi pengadaan tanah demi kelancaran pembangunan fasilitas publik di Kota Delta,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jatim

Jember, Jatimmandiri.id –  Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) dan pembelajaran daring jika antrean kendaraan…