Intisari Berita:
Kelurahan Dr. Soetomo rutin menggelar operasi yustisi bersama DLH Surabaya di kawasan Jalan Pandegiling dan persimpangan Jalan Sam Ratulangi, namun pembuang sampah liar justru didominasi warga lintas kelurahan hingga luar kota. Pihak kelurahan melaporkan pengangkutan sampah setiap hari serta konsisten mengganti banner imbauan yang rusak atau hilang di lokasi penumpukan. Respon ini menyikapi sorotan Komisi C DPRD Surabaya, di mana Lurah turut meminta bantuan pengurus RT/RW untuk memastikannya melalui edukasi pemilahan sampah dari rumah tangga.
Menyikapi dorongan Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya Achmad Nurdjayanto agar pihak wilayah turun tangan, Lurah Dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Nur Ratna Wulan Kartini Pancawardani, memberikan penjelasannya terkait kondisi lapangan yang sebenarnya.
Wulan sapaan akrab Lurah Dr. Soetomo menegaskan bahwa penanganan kebersihan di lokasi tersebut tidak pernah dibiarkan. Langkah penertiban hingga pengangkutan sampah harian telah dijalankan secara berkesinambungan bersama instansi terkait.
Hasil Operasi Yustisi: Mayoritas Pelanggar Berasal dari Luar Wilayah
Wulan mengungkapkan bahwa operasi penertiban atau yustisi penanganan sampah liar terus digelar secara rutin bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya.
Namun, hasil penindakan di lapangan menunjukkan fakta mengejutkan mengenai profil para pelanggar yang membuang sampah sembarangan di jalur Pandegiling tersebut.
Warga yang terjaring razia kebersihan ternyata tidak hanya bertempat tinggal di sekitar lokasi kejadian, melainkan berasal dari berbagai wilayah kelurahan tetangga bahkan luar kota Surabaya.
“Nggih pak itu sudah rutin di yustisi bersama DLH. Orang-orang yang terjaring ternyata dari berbagai wilayah kelurahan. Dr. Soetomo, Wonorejo, Tegalsari, Embong Kaliasin, Sawahan, dan banyak juga yang ber-KTP luar kota,” terang Lurah Dr. Soetomo saat memberikan konfirmasinya, Jumat (7/8/2026).
Upaya Harian Kelurahan dan Pengawasan Banner Larangan
Selain menggelar razia penertiban bersama DLH, pihak kelurahan juga proaktif memastikan alur koordinasi pengangkutan sampah berjalan setiap hari agar tumpukan tidak kian meluber ke bahu jalan atau mengganggu saluran drainase.
Tak hanya itu, papan imbauan maupun banner larangan membuang sampah yang kerap rusak atau hilang di titik persimpangan Jalan Raya Pandegiling dan Jalan Sam Ratulangi terus diperbarui oleh pihak wilayah.
“Kami sudah melaporkan setiap hari untuk pengangkutan sampah dan memasang banner (setiap rusak/hilang kami pasang lagi),” lanjutnya.
Kolaborasi RT dan RW: Kunci Edukasi Pemilahan Sampah Rumah Tangga
Menjawab dorongan dari DPRD Surabaya mengenai penguatan fungsi kontrol di tingkat hulu—terutama dalam mendukung pematangan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir Terpadu—pihak kelurahan menekankan pentingnya peran serta jajaran pengurus lingkungan terdepan.
Selanjutnya, Wulan mengimbau dan memohon dukungan penuh dari para Ketua RT dan Ketua RW untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat di lingkungannya masing-masing agar tata kelola sampah rumah tangga berjalan tertib.
“Mohon bantuan panjenengan dan para Ketua RT RW untuk membantu mengedukasi warga agar mulai memilah sampah dan memaksimalkan pembuangan sampah rumah tangga melalui petugas pengangkut sampah di masing-masing RT dan RW. Semoga ini tidak terjadi di tempat lain,” harapnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memutus rantai kebiasaan membuang sampah liar di pinggir jalan raya serta meminimalisasi risiko penyumbatan aliran air jelang musim hujan di Kota Pahlawan.












