Metropolitan

Dispendik Surabaya Ajak Siswa Isi Liburan Secara Produktif, Ingatkan Batas Gadget dan Jam Malam

×

Dispendik Surabaya Ajak Siswa Isi Liburan Secara Produktif, Ingatkan Batas Gadget dan Jam Malam

Sebarkan artikel ini
Dispendik Surabaya mengimbau siswa memanfaatkan libur sekolah dengan kegiatan edukatif, membatasi penggunaan gadget, serta mematuhi jam malam demi keamanan dan pembentukan karakter.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id- Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengajak para siswa untuk memanfaatkan masa libur sekolah semester genap Tahun Ajaran 2025/2026 dengan kegiatan yang bermanfaat dan membangun karakter.

Libur sekolah berlangsung mulai 22 Juni hingga 11 Juli 2026, sedangkan kegiatan belajar mengajar kembali dimulai pada 13 Juli 2026.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, menegaskan bahwa liburan bukan sekadar waktu untuk beristirahat, melainkan juga menjadi kesempatan bagi siswa untuk belajar melalui pengalaman baru di luar kelas.

“Liburan bukan berarti proses belajar dan pembentukan karakter berhenti. Anak-anak tetap perlu didampingi agar mengisi waktu dengan kegiatan positif, produktif, dan memberi pengalaman baru,” ujar Febrina, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, peran orang tua sangat penting dalam mendampingi anak selama masa libur.

Aktivitas sederhana seperti berinteraksi dengan keluarga, mengenal lingkungan sekitar, hingga mencoba hal baru dapat menjadi sarana pembelajaran yang bermakna.

Di sisi lain, Dispendik juga menyoroti tingginya penggunaan gawai selama liburan. Oleh karena itu, orang tua diminta untuk lebih mengawasi aktivitas digital anak agar tidak berlebihan.

“Penggunaan gadget harus tetap dalam pengawasan. Jangan sampai seluruh waktu liburan hanya dihabiskan di depan layar,” tegasnya.

Imbauan ini selaras dengan program Pemkot Surabaya melalui Gerakan Surabaya Tanpa Gawai yang diterapkan setiap pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.

Program tersebut mendorong keluarga untuk memanfaatkan waktu bersama tanpa gangguan perangkat digital, seperti belajar, beribadah, atau berinteraksi langsung.

Selain itu, Dispendik juga mengingatkan pentingnya pengawasan anak pada malam hari.

Kebijakan jam malam yang telah ditetapkan pemerintah tetap berlaku selama masa liburan guna menjaga keamanan serta mencegah anak melakukan aktivitas berisiko di luar rumah.

Baca Juga  Tragedi Maut Proyek Gorong-gorong Margorejo, DPRD Desak Investigasi dan Sanksi Pidana Kontraktor

“Kami mengingatkan agar orang tua, guru, dan sekolah tetap mematuhi surat edaran yang berlaku, termasuk pengawasan anak di malam hari,” imbuhnya.

Bagi keluarga yang merencanakan liburan, Dispendik menyarankan agar memilih kegiatan yang memiliki nilai edukatif.

Menurut Febrina, pengalaman sederhana sekalipun dapat memberikan dampak positif jika dilakukan dengan pendampingan yang tepat.

“Belajar tidak selalu melalui buku. Diskusi dengan orang tua, mengenal lingkungan, dan memahami kehidupan sehari-hari juga bagian dari proses belajar,” jelasnya.

Selain itu, Dispendik juga meminta pihak sekolah memanfaatkan masa libur untuk melakukan pembenahan lingkungan belajar.

Kegiatan tersebut meliputi pembersihan ruang kelas, perbaikan fasilitas, serta persiapan menyambut tahun ajaran baru.

Tak hanya itu, para guru juga didorong untuk melakukan evaluasi pembelajaran serta menyiapkan metode yang lebih kreatif, interaktif, dan sesuai dengan kebutuhan siswa.

Dengan langkah tersebut, Dispendik berharap siswa dapat kembali ke sekolah dengan semangat baru, pengalaman yang lebih kaya, serta kesiapan belajar yang lebih baik.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *