Kota Besar

Ratusan Ribu Data Warga Surabaya Tak Sesuai Domisili, Pemkot Minta Segera Perbarui Adminduk

×

Ratusan Ribu Data Warga Surabaya Tak Sesuai Domisili, Pemkot Minta Segera Perbarui Adminduk

Sebarkan artikel ini
Pemkot Surabaya mengimbau warga segera memperbarui administrasi kependudukan. Ratusan ribu data kepala keluarga ditemukan tidak sesuai domisili sehingga berpotensi menghambat layanan publik dan penyaluran bantuan sosial.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengajak masyarakat untuk segera memperbarui data administrasi kependudukan (Adminduk).

Langkah ini dinilai penting agar seluruh layanan publik, program bantuan sosial, hingga sistem pemerintahan berbasis digital dapat berjalan tepat sasaran.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan setiap bentuk intervensi pemerintah, baik di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, maupun pelayanan publik lainnya, mengacu pada kesesuaian antara data administrasi kependudukan dengan kondisi domisili warga.

“Status administrasi kependudukan harus sesuai dengan kondisi tempat tinggal yang sebenarnya. Data de facto dan de jure harus selaras agar layanan pemerintah dapat diberikan secara tepat,” ujar Eddy, Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, saat ini terdapat 1.002.736 kepala keluarga (KK) yang terdaftar di Kota Pahlawan. Namun, hasil pendataan melalui Survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada akhir 2025 menemukan sekitar 169 ribu KK tidak dapat ditemui di alamat yang tercantum dalam data kependudukan.

Sementara itu, pada pendataan melalui program digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), jumlah kepala keluarga yang tidak ditemukan bahkan mendekati 200 ribu KK.

Menurut Eddy, kesesuaian antara data kependudukan dan domisili menjadi syarat utama dalam penyaluran berbagai program bantuan, termasuk bantuan sosial dari pemerintah pusat.

“Prinsip penyaluran bantuan sosial adalah kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan. Prinsip yang sama juga diterapkan Pemerintah Kota Surabaya dalam seluruh program intervensi,” jelasnya.

Data Belum Terverifikasi Dinonaktifkan Sementara

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Surabaya meminta warga yang belum terverifikasi segera melaporkan keberadaannya melalui kantor kelurahan maupun kecamatan.

Bagi warga yang belum melakukan pelaporan, pemerintah mengambil langkah menonaktifkan sementara data mereka pada Aplikasi Cek-in Warga.

Baca Juga  Kasus Pungli Aset Pemkot di Kalijudan: Camat Mulyorejo Perintahkan LPMK Kembalikan Uang Pedagang

“Kami melakukan penonaktifan sementara terhadap sekitar 169 ribu data yang belum terverifikasi di Aplikasi Cek-in Warga,” kata Eddy.

Meski demikian, ia memastikan masyarakat yang masih berdomisili di Surabaya tidak perlu khawatir apabila alamat tempat tinggal saat ini berbeda dengan yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK). Warga cukup melaporkan domisili terkininya melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah.

“Syaratnya sederhana, warga hanya perlu melaporkan keberadaan atau alamat tempat tinggalnya saat ini,” ujarnya.

Sementara bagi warga yang telah menetap di luar Surabaya, Eddy mengimbau agar segera mengurus perpindahan administrasi kependudukan sesuai dengan domisili baru.

“Sesuai ketentuan administrasi kependudukan, apabila sudah menetap di daerah lain, perpindahan domisili harus segera diurus,” tambahnya.

NIK Jadi Kunci Layanan Pemerintahan Digital

Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah memperkuat sistem pemerintahan berbasis digital. Dalam sistem tersebut, Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi identitas tunggal (single identity number) yang menjadi dasar berbagai layanan publik.

“Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sedang menuju sistem pemerintahan digital. Karena itu, administrasi kependudukan menjadi sumber utama dari seluruh layanan pemerintahan,” ujar Irvan.

Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data kependudukan sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan sekaligus memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

“Jangan sampai ada warga yang sudah meninggal dunia tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Karena itu, data harus terus diperbarui agar seluruh intervensi pemerintah tepat sasaran,” tegasnya.

Irvan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap peristiwa penting kependudukan, seperti kelahiran, perpindahan domisili, perkawinan, hingga kematian, tanpa harus menunggu ketika membutuhkan layanan administrasi.

“Seluruh siklus kehidupan, mulai dari lahir hingga meninggal dunia, harus dilaporkan dan dicatat dalam administrasi kependudukan,” katanya.

Baca Juga  Ekonomi Jatim Menguat, Krista Exhibitions Siap Gelar Pameran Skala Internasional di Surabaya

Menurut Irvan, masih banyak ditemukan warga yang telah berpindah tempat tinggal tetapi belum mengurus perpindahan administrasi. Selain itu, terdapat pula anggota keluarga yang sudah tidak tinggal serumah namun masih tercantum dalam satu Kartu Keluarga.

“Kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak data administrasi yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal inilah yang terus kami benahi agar data kependudukan Surabaya semakin akurat,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *