Kota Besar

Usut Pencemaran Kali Surabaya, DPRD Segera Panggil BBWS dan Perum Jasa Tirta I

Penulis: Hari AgungEditor: Alif Bintang
×

Usut Pencemaran Kali Surabaya, DPRD Segera Panggil BBWS dan Perum Jasa Tirta I

Sebarkan artikel ini
Kali Surabaya
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • Komisi C DPRD Kota Surabaya memanggil BBWS dan Perum Jasa Tirta I menyusul temuan pencemaran di Kali Surabaya.
  • Pemanggilan digelar untuk mengevaluasi hasil investigasi lapangan bersama DLH Surabaya serta merumuskan mitigasi pencegahan berulang.
  • Koordinasi lintas instansi menemukan indikasi awal pencemaran berasal dari bahan kimia pemadam kebakaran salah satu pabrik di sekitar sungai.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengambil langkah tegas untuk menyikapi persoalan pencemaran lingkungan yang melanda aliran Kali Surabaya. Parlemen berencana memanggil pengelola wilayah sungai, yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bersama Perum Jasa Tirta I, guna meminta pertanggungjawaban serta penjelasan teknis perihal dugaan kontaminasi air tersebut.

Agenda pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut konkret atas proses investigasi terpadu yang telah berjalan antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dan Perum Jasa Tirta I. Langkah pengawasan legislatif ini dinilai penting demi membedah hasil pemeriksaan laboratorium secara menyeluruh sekaligus mematangkan skema preventif agar pencemaran serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

Koordinasi Investigasi Lintas Instansi

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menegaskan bahwa pihaknya terus memonitor penanganan kasus ini secara intensif. Pihaknya telah menjalin komunikasi langsung dengan instansi-instansi teknis terkait untuk melacak akar persoalan dan mengidentifikasi sumber pembuangan material pencemar.

“Soal pencemaran itu, kita tadi sudah koordinasi juga dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya dan bersama Perum Jasa Tirta melakukan investigasi terkait dengan penyebab pencemaran ini,” tutur Eri pada Senin (7/9/2026).

Langkah sigap ini diambil mengingat posisi strategis Kali Surabaya bagi hajat hidup publik. Sungai ini merupakan salah satu urat nadi utama penyuplai bahan baku air minum bagi instalasi pengolahan PDAM serta warga Kota Pahlawan secara keseluruhan.

Baca Juga  Dukung SDGs 11 dan 12, Tim PKM FMIPA Unesa Latih PKK Star Safira Regency Olah Sampah Jadi MOL Dan Pemanfaatannya.

Indikasi Zat Kimia Pemadam Kebakaran Korporasi

Berdasarkan laporan koordinasi sementara antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, BBWS, dan Perum Jasa Tirta I, investigasi lapangan memunculkan sinyal awal penyebab perubahan kualitas air di aliran sungai.

Terdapat indikasi kuat bahwa pencemaran berupa timbulan busa tersebut berkaitan dengan residu penggunaan bahan kimia untuk aktivitas pemadaman kebakaran di salah satu pabrik atau perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan sempadan sungai. Kendati demikian, pembuktian hukum dan pengujian sampel air secara terperinci masih didalami guna memastikan pertanggungjawaban lingkungan pihak korporasi terkait.

Komisi C DPRD Surabaya menekankan bahwa pemanggilan BBWS dan Perum Jasa Tirta I nantinya akan membedah kewenangan pengawasan debit, kontrol limbah cair, hingga penegakan standar baku mutu air baku demi menjamin hak masyarakat atas lingkungan dan pasokan air bersih yang sehat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *