Hukrim

Polsek Bagor Bekuk Spesialis Pencuri Diesel Sawah

×

Polsek Bagor Bekuk Spesialis Pencuri Diesel Sawah

Sebarkan artikel ini
Petugas mengamankan barang bukti kasus pencurian.
Example 468x60

Nganjuk, Jatimmandiri.id – Aksi sigap jajaran Polsek Bagor Polres Nganjuk membuahkan hasil nyata.

Seorang pemuda berinisial RB (23), warga Desa Balongrejo, berhasil diringkus petugas hanya dalam waktu dua jam setelah melancarkan aksi pencurian mesin pompa air diesel di persawahan Desa Ngumpul, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, membenarkan penangkapan kilat tersebut dan memberikan apresiasi atas performa jajarannya di lapangan.

“Kami mengapresiasi respons cepat anggota Polsek Bagor yang berhasil mengamankan terduga pelaku hanya sekitar dua jam setelah kejadian dilaporkan. Kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Suria, Sabtu (8/8/2026).

Aksi pencurian ini terungkap pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban yang baru saja hendak pulang dari sawah terkejut saat mendapati mesin pompa air di area sumur miliknya mendadak lenyap.

Setelah bertanya kepada saksi di sekitar lokasi tanpa hasil, korban yang mengalami kerugian sebesar Rp1,4 juta ini segera melapor ke Polsek Bagor pada pukul 10.30 WIB.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bagor bergerak cepat melakukan olah TKP dan menyisir area sekitar.

Tepat pukul 12.30 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagor berhasil menghentikan pergerakan RB di jalan umum Desa Sekarputih saat terduga pelaku sedang membawa mesin diesel hasil curiannya.

Kapolsek Bagor, AKP Winih, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kesigapan personel dalam menindaklanjuti aduan warga.

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dalam waktu sekitar dua jam, terduga pelaku berhasil kami amankan saat membawa diesel pompa air yang diduga merupakan hasil curian. Kami juga masih mendalami keterangan pelaku untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain,” jelas Winih.

Baca Juga  Terbukti Terima Gratifikasi Ratusan Juta, Eks PPKeu Diskominfo Nganjuk Divonis 4 Tahun Penjara

Hasil pemeriksaan sementara mengejutkan petugas. RB ternyata bukan pemain baru. Ia mengaku telah melancarkan aksi pencurian diesel pompa air di wilayah hukum Polsek Bagor sebanyak 11 kali.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 unit mesin diesel pompa air (hasil curian), 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna biru (sarana operasional), dan 1 potong hoodie lengan panjang motif loreng

Kini RB telah mendekam di Mapolsek Bagor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian terus mendalami keterangan pelaku guna melacak lokasi tempat kejadian perkara (TKP) lainnya serta mendata para petani yang menjadi korban penjarahan tersebut.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *