BeritaBudayaDaerahJatim

Polisi Jogo Sekolah Lindungi Siswa

×

Polisi Jogo Sekolah Lindungi Siswa

Sebarkan artikel ini
Pemasangan ban lengan Satgas Preventif Polisi Jogo Sekolah dilakukan di sela upacara Polri Peduli Pendidikan yang diikuti sekitar 500 siswa dan guru di MAN 1 Pasuruan. Foto: Abdullah
Example 468x60

Pasuruan, Jatim Mandiri

Polres Pasuruan meluncurkan program Polisi Jogo Sekolah untuk memperkuat keamanan lingkungan pendidikan sekaligus mencegah kenakalan remaja, perundungan, dan penyalahgunaan narkoba. Program ini diperkenalkan melalui upacara Polri Peduli Pendidikan yang diikuti sekitar 500 siswa dan guru di MAN 1 Pasuruan, Senin (26/10).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono memimpin kegiatan yang berlangsung pukul 07.00–07.50 WIB. Acara tersebut juga dihadiri Kepala MAN 1 Pasuruan H. Nasrudin serta jajaran pejabat Polres Pasuruan.

Dalam upacara itu, dilakukan pemasangan ban lengan Satgas Preventif Polisi Jogo Sekolah dan selempang Pelajar Duta Kamtibmas. Para peserta juga membacakan Ikrar Pelajar Jatim 2026 sebagai komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Kapolres menegaskan, keamanan sekolah membutuhkan kerja sama kepolisian, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat. Ia mengimbau pelajar menjauhi tawuran, narkoba, pelanggaran lalu lintas, serta perundungan.

Siswa juga didorong fokus belajar, menjaga pergaulan, dan memanfaatkan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), untuk kegiatan positif. Melalui program ini, Polres Pasuruan berharap sinergi lintas pihak semakin kuat dalam melindungi generasi muda sekaligus membentuk pelajar yang disiplin, berkarakter, sadar hukum, dan siap menjadi penerus bangsa. (dul/ibn)

Example 300250
Baca Juga  LPG Subsidi jadi Tabung 12 Kg, Polres Pasuruan Tetapkan Delapan Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Jakarta, Jatim Mandiri Pemerintah membuka peluang memperluas penindakan tindak pidana korupsi di sektor swasta tanpa keterlibatan penyelenggara negara melalui revisi…