InfrastrukturJatim

Tanpa Papan Nama, Proyek Pemeliharaan Jalan di Perumahan Pondok Mutiara Sidoarjo Disorot Warga

Penulis: Dicky DeaEditor: Alif Bintang
×

Tanpa Papan Nama, Proyek Pemeliharaan Jalan di Perumahan Pondok Mutiara Sidoarjo Disorot Warga

Sebarkan artikel ini
Pengerjaan peningkatan jalan aspal dan pemasangan paving di Perumahan Pondok Mutiara Sidoarjo.
Example 468x60

Sidoarjo, Jatimmandiri.id — Proyek pemeliharaan jalan lingkungan di Perumahan Pondok Mutiara, Desa Jati, Kecamatan Sidoarjo, menuai sorotan.

Pasalnya, pengerjaan peningkatan jalan aspal dan pemasangan paving di kawasan tersebut kedapatan berjalan tanpa dilengkapi papan nama informasi proyek di lokasi kegiatan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Ketiadaan plang informasi fisik ini dinilai telah mengabaikan asas transparansi publik, khususnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Praktik yang kerap diidentifikasi sebagai proyek siluman ini sontak memicu keresahan warga setempat yang mempertanyakan kejelasan anggaran, besaran nilai kontrak, hingga identitas kontraktor pelaksana.

Saat dikonfirmasi di lokasi, para pekerja lapangan membenarkan bahwa proyek tersebut merupakan kegiatan fisik dari instansi berwenang.

Maryono (48), salah satu pekerja di lapangan, mengakui bahwa pengerjaan aspal dan paving itu berada di bawah naungan Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DP2CKTR) Kabupaten Sidoarjo.

“Kami di sini hanya menjalankan tugas sebagai pekerja lapangan untuk pengaspalan dan pemasangan paving. Proyek ini memang dari Dinas P2CKTR Kabupaten Sidoarjo. Soal papan nama proyek, kami kurang tahu karena dari pemborong atau mandor belum ada yang memasang di lokasi,” aku Maryono saat ditemui di sela pengerjaan jalan, Selasa (27/10/2026).

Upaya konfirmasi lanjutan telah dilayangkan kepada pejabat teknis DP2CKTR Sidoarjo guna meminta penjelasan resmi terkait absennya plang informasi serta potensi sanksi bagi pelaksana proyek.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas DP2CKTR Kabupaten Sidoarjo, Bachruni, bersama Kepala Bidang PSU DP2CKTR Sidoarjo, Joko Yusmiantoro, belum memberikan respons atau jawaban atas pertanyaan yang diajukan.

Menanggapi persoalan ini, warga Perumahan Pondok Mutiara mendesak pihak Inspektorat serta Pemkab Sidoarjo untuk segera turun tangan memberikan teguran tegas kepada kontraktor maupun dinas terkait agar menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi dalam setiap pemanfaatan anggaran publik.

Baca Juga  Tepis Kabar Korban Keracunan MBG Sidoarjo Meninggal, Emil Dardak: Itu Tidak Betul
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pasuruan, Jatim Mandiri Polres Pasuruan meluncurkan program Polisi Jogo Sekolah untuk memperkuat keamanan lingkungan pendidikan sekaligus mencegah kenakalan remaja, perundungan,…