Nganjuk, Jatimmandiri.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Nganjuk menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Nganjuk, Kamis (18/6/2026).
Aksi tersebut berlangsung tertib dan kondusif dengan tujuan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah terkait sejumlah isu strategis.
Dalam aksi itu, massa menyampaikan delapan tuntutan utama yang dinilai penting untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Adapun tuntutan tersebut meliputi evaluasi total pelaksanaan program MBG dan KDKMP, penurunan harga bahan bakar minyak (BBM), revisi Undang-Undang TNI dan Polri, serta pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
Selain itu, massa juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
Antara lain memperbaiki infrastruktur jalan rusak di Kabupaten Nganjuk, menolak seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Nganjuk, serta melakukan peninjauan kembali Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Koordinator aksi, Sahid, menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa merupakan bentuk kontrol sosial agar pemerintah lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami hadir untuk mengingatkan pemerintah agar lebih peka dan serius dalam merespons persoalan yang dihadapi rakyat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk menerima dokumen tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi dan berkomitmen untuk menindaklanjuti serta membahas aspirasi tersebut.
Setelah penyampaian aspirasi selesai, massa aksi membubarkan diri dengan tertib tanpa insiden.












