Metropolitan

Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen, Percepat Transformasi Layanan Digital

×

Perekaman KTP Elektronik Surabaya Capai 99,68 Persen, Percepat Transformasi Layanan Digital

Sebarkan artikel ini
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, sebanyak 2,247 juta jiwa telah melakukan perekaman KTP elektronik dari total 2.254.680 penduduk.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat transformasi layanan publik berbasis digital.

Salah satu indikatornya adalah capaian perekaman KTP elektronik yang telah mencapai 99,68 persen dari total penduduk wajib KTP elektronik.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, sebanyak 2,247 juta jiwa telah melakukan perekaman KTP elektronik dari total 2.254.680 penduduk yang wajib memiliki identitas tersebut. Pemkot Surabaya pun menargetkan capaian perekaman dapat mencapai 100 persen pada 2026.

Kepala Disdukcapil Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan bahwa tingginya angka perekaman menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib dan terintegrasi.

Selain mengejar target perekaman KTP elektronik secara menyeluruh, Pemkot Surabaya juga menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Hingga kini, aktivasi IKD telah mencapai sekitar 32 persen dari total penduduk wajib KTP elektronik, dengan target meningkat menjadi 40 persen pada tahun ini.

“Selain mengejar target perekaman 100 persen, kami juga mendorong aktivasi IKD sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital,” ujar Irvan, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, keberhasilan perekaman KTP elektronik menjadi fondasi penting dalam pengembangan sistem pemerintahan digital di Kota Surabaya. Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara praktis melalui telepon pintar.

Tidak hanya KTP elektronik, berbagai dokumen administrasi kependudukan juga dapat diakses dalam satu aplikasi yang dilengkapi QR Code resmi untuk proses verifikasi identitas.

Irvan menjelaskan, penerapan IKD merupakan bagian dari modernisasi birokrasi yang bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam pelayanan publik.

“IKD menjadi langkah menuju pemerintahan digital yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi,” katanya.

Baca Juga  Kemnaker dan Huawei Indonesia Perkuat Kerja Sama Pengembangan SDM dan Program Magang Digital

Pemkot Surabaya juga memastikan aspek keamanan data menjadi prioritas utama.

Sistem IKD telah dilengkapi dengan teknologi verifikasi biometrik melalui pengenalan wajah serta sistem enkripsi untuk melindungi data kependudukan dari potensi penyalahgunaan.

Untuk memperluas penggunaan IKD, layanan aktivasi kini tersedia di berbagai lokasi, mulai dari kantor kelurahan dan kecamatan hingga Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola, SPP Joyoboyo,

Nambangan, Taman Cahaya, Pakal, serta layanan jemput bola saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Taman Bungkul.

Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga memperkuat implementasi IKD melalui regulasi.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menerbitkan surat edaran kepada berbagai instansi, termasuk kepolisian, kementerian, dan lembaga di Kota Surabaya, yang menegaskan bahwa IKD memiliki kedudukan hukum yang setara dengan KTP elektronik sebagai identitas resmi penduduk.

Dengan kebijakan tersebut, masyarakat tidak lagi diwajibkan melakukan legalisasi maupun membawa fotokopi dokumen untuk berbagai kebutuhan administrasi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, serta mendukung konsep paperless di Kota Surabaya.

Capaian perekaman KTP elektronik yang hampir menyentuh 100 persen dan meningkatnya penggunaan IKD menjadi bukti komitmen Pemkot Surabaya dalam menghadirkan layanan publik yang modern, aman, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *