Kota Besar

Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di Aset Pemkot, Lahan Akan Diperluas untuk TPS

×

Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di Aset Pemkot, Lahan Akan Diperluas untuk TPS

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Surabaya menertibkan lima bangunan liar di atas aset milik Pemkot Surabaya di Jalan Jetis Kulon Pertolongan. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk perluasan Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menertibkan lima bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas aset milik pemerintah di Jalan Jetis Kulon Pertolongan, Kecamatan Wonokromo, Kamis (16/7/2026).

Penertiban dilakukan sebagai langkah pengamanan aset daerah yang selama ini dimanfaatkan tanpa dasar hukum. Lahan yang telah dikosongkan nantinya akan digunakan untuk perluasan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) guna meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di kawasan tersebut.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Libatkan 100 Personel Gabungan

Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP Surabaya mengerahkan sekitar 100 personel yang didukung oleh sejumlah instansi, antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), PLN, PDAM, Kecamatan Wonokromo, Kelurahan Wonokromo, serta unsur TNI dan Polri.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya, Rizal Zainal Arifin, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan permohonan bantuan penertiban dari DLH Surabaya.

“Kami melakukan pengamanan aset milik Pemkot Surabaya yang selama ini dimanfaatkan pihak lain tanpa hubungan hukum yang sah. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan yang diajukan DLH,” ujar Rizal, Jumat (17/7/2026).

Penghuni Dibantu Pindahkan Barang

Sebelum proses pembongkaran dimulai, petugas terlebih dahulu membantu penghuni memindahkan barang-barang milik mereka agar penertiban berlangsung secara aman, tertib, dan humanis.

Setelah seluruh bangunan dipastikan kosong, proses pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat excavator dengan dukungan personel dari DSDABM Surabaya.

“Kami membantu penghuni memindahkan barang-barang mereka terlebih dahulu. Setelah bangunan kosong, pembongkaran dilanjutkan menggunakan alat berat,” jelas Rizal.

PLN dan PDAM Putus Sementara Aliran Listrik dan Air

Untuk menjaga keselamatan selama proses pembongkaran, petugas dari PLN dan PDAM melakukan penghentian sementara aliran listrik serta distribusi air bersih menuju bangunan yang ditertibkan.

Baca Juga  Surabaya Raih Penghargaan Nasional Revitalisasi Bahasa Daerah, Program “Kemis Mlipis” Jadi Sorotan

Langkah tersebut dilakukan guna menghindari potensi kecelakaan kerja selama proses pembongkaran berlangsung.

Lima Bangunan Berhasil Ditertibkan

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan berhasil menertibkan lima bangunan liar, yang terdiri atas:

  • Tiga bangunan yang difungsikan sebagai tempat tinggal.
  • Dua bangunan yang digunakan sebagai gudang penyimpanan barang bekas.

“Total ada lima bangunan yang kami tertibkan. Sebagian dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan barang bekas. Kami menargetkan seluruh area dapat dibersihkan hari ini,” katanya.

Enam Penghuni Didata Kecamatan

Rizal menyebut terdapat enam penghuni yang sebelumnya menempati bangunan tersebut.

Penanganan lanjutan terhadap para penghuni telah dikoordinasikan dengan Kecamatan Wonokromo, termasuk proses pendataan dan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku.

“Untuk enam penghuni tersebut sudah kami koordinasikan dengan pihak kecamatan. Selanjutnya menjadi kewenangan kecamatan untuk melakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Lahan Digunakan untuk Perluasan TPS

Setelah proses penertiban selesai, lahan tersebut akan dimanfaatkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Surabaya untuk memperluas area Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sudah ada.

Menurut Rizal, perluasan dilakukan karena kapasitas TPS saat ini dinilai sudah tidak mampu lagi menampung volume sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan aktivitas masyarakat.

“Dengan adanya perluasan ini, kapasitas pengelolaan sampah diharapkan meningkat sehingga pelayanan kebersihan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *