Kota Besar

Buntut Dugaan Pungli di CFD Darmo, Komisi B DPRD Surabaya Usulkan Regulasi Khusus Penataan PKL

×

Buntut Dugaan Pungli di CFD Darmo, Komisi B DPRD Surabaya Usulkan Regulasi Khusus Penataan PKL

Sebarkan artikel ini
Komisi B DPRD Surabaya
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta
Example 468x60

Intisari Berita:

  • Komisi B DPRD Surabaya mengusulkan pembentukan regulasi khusus penataan UMKM/PKL di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Darmo.

  • Langkah ini merespons temuan dugaan praktik pungli oleh oknum di kawasan CFD yang sempat viral dan diusut Polda Jatim.

  • DPRD akan segera memanggil Dinkopumdag, Satpol PP, hingga jajaran kecamatan untuk membedah transparansi retribusi.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Mencuatnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyasar para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Darmo dan Taman Bungkul memantik reaksi keras dari parlemen.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, merespons isu viral tersebut dengan mengusulkan diterbitkannya regulasi khusus penataan UMKM di area CFD.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Menurut Yuga, munculnya celah pungli oleh oknum yang mengatasnamakan pemerintah disebabkan oleh masih adanya “ruang kosong” atau kekosongan hukum yang mengatur tata kelola perdagangan dan retribusi PKL di arena Car Free Day.

“Persoalan ini muncul karena masih ada ruang kosong dalam regulasi yang mengatur UMKM di CFD. Akibatnya, muncul pengelolaan sepihak oleh oknum. Kami berharap Pemkot segera menyusun regulasi khusus agar CFD dikelola secara tertib, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Yuga Pratisabda, Selasa (21/7/2026).

Minta Buka Transparansi Retribusi dan Siap Panggil Dinas Terkait

Politisi dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menegaskan bahwa area publik seperti CFD Jalan Darmo harus berada di bawah koordinasi penuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi, seperti Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya.

Guna mencegah munculnya pemungutan liar berkedok iuran lapak, Yuga mendesak Pemkot untuk membeberkan secara terbuka mekanisme pendataan pedagang serta tarif retribusi resmi daerah ke publik.

Baca Juga  Johari Mustawan Desak Pemkot Tegas ke Rumah Sakit Swasta

Dalam waktu dekat, Komisi B DPRD Surabaya dijadwalkan memanggil dinas teknis dan aparat wilayah terkait:

  • Dinkopumdag Kota Surabaya (Terkait skema pendataan dan zona UMKM)

  • Satuan Polisi Pamong Praja / Satpol PP (Terkait penegakan Perda dan ketertiban)

  • Camat Wonokromo & Lurah Darmo (Terkait pengawasan kewilayahan)

Wali Kota Eri Cahyadi dan Polda Jatim Kejar Oknum Terduga Pungli

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak tinggal diam. Saat meninjau kawasan CFD Taman Bungkul pada Minggu (19/7/2026), Eri membeberkan bahwa pihaknya bersama Direktorat Siber Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya sedang memburu oknum pelaku yang dikenal dengan julukan “Umi-Umi”.

“Kejadian yang kemarin ada tarikan-tarikan umi-umi itu, saya kemarin sudah ke rumahnya dengan kepolisian, cari orang ini. Tapi ternyata sudah tidak ada di tempat.

Tapi bukan berarti kami berhenti. Saya berharap umi-umi, njenengan di mana saja ayo bertemu dan pertanggungjawabkan,” tegas Eri Cahyadi.

Eri meminta seluruh pelaku usaha di kawasan CFD untuk tidak takut melapor dan menolak segala bentuk pembayaran iuran di luar ketentuan retribusi resmi Pemkot Surabaya demi terwujudnya ruang publik yang bersih dan aman.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *