Kota Besar

Pemkot Surabaya: Sumbangan HUT Ke-81 RI Boleh Dipungut, Asal Sukarela dan Tanpa Paksaan

×

Pemkot Surabaya: Sumbangan HUT Ke-81 RI Boleh Dipungut, Asal Sukarela dan Tanpa Paksaan

Sebarkan artikel ini
Pemkot Surabaya memastikan sumbangan untuk perayaan HUT Ke-81 RI tetap diperbolehkan. Namun, iuran harus bersifat sukarela tanpa pemaksaan nominal, dengan pengelolaan yang transparan demi menjaga semangat gotong royong warga.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan sumbangan atau iuran untuk kegiatan peringatan kemerdekaan tetap diperbolehkan. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara sukarela tanpa adanya pemaksaan maupun penetapan nominal tertentu.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 yang diterbitkan Pemkot Surabaya.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Dalam surat edaran tersebut, Pemkot membatasi penarikan iuran rutin di lingkungan RT/RW hanya untuk tiga kebutuhan utama, yakni keamanan, kebersihan, serta pemeliharaan fasilitas umum yang belum diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya.

Meski demikian, Eddy menegaskan bahwa sumbangan untuk penyelenggaraan peringatan HUT RI tetap diperbolehkan selama didasarkan pada prinsip sukarela.

“Perayaan Hari Kemerdekaan tetap dapat didukung melalui sumbangan warga. Namun sifatnya harus sukarela, tanpa adanya pemaksaan maupun penentuan besaran nominal yang wajib dibayarkan,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat dalam memeriahkan peringatan 17 Agustus merupakan bentuk kebersamaan yang harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing warga.

“Prinsip utamanya tidak boleh ada paksaan. Besaran sumbangan diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan dan kerelaan setiap warga,” tegas Eddy.

Menurutnya, peringatan Hari Kemerdekaan yang digelar setiap tahun menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat gotong royong dan kebersamaan di lingkungan masyarakat.

Partisipasi warga melalui swadaya dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

“Perayaan HUT RI merupakan wujud nyata semangat gotong royong warga. Kebersamaan yang dibangun secara sukarela akan mempererat hubungan sosial antarwarga di lingkungan RT maupun RW,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW agar mengelola setiap bentuk iuran maupun sumbangan secara transparan dan akuntabel. Seluruh pemasukan dan pengeluaran diharapkan dicatat secara terbuka sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Baca Juga  Digitalisasi Parkir Surabaya, Dewan Gerindra Tekankan Pengawasan Ketat

“Kami berharap pengelolaan yang jujur dan partisipasi masyarakat yang sukarela dapat menjadikan peringatan HUT Ke-81 RI di Surabaya berlangsung meriah, penuh kebersamaan, serta mencerminkan semangat gotong royong Kampung Pancasila,” pungkas Eddy.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *