Jogja

Pengamat: Aksi AMPB di DPR RI Merupakan Hak Konstitusional Warga

×

Pengamat: Aksi AMPB di DPR RI Merupakan Hak Konstitusional Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

YOGYAKARTA, JATIM MANDIRI – Rencana aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), dinilai sebagai bagian dari hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Namun, peserta aksi diingatkan agar tetap mengedepankan cara-cara damai dan tertib serta menghindari tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia (SDI) Arif Nurul Imam mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara selama dilakukan sesuai koridor konstitusi dan secara damai.

“Saya kira aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara, sepanjang dilakukan secara konstitusional dan damai,” kata Arif dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu (26/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Arif menyikapi rencana aksi AMPB yang salah satunya membawa tuntutan terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Menurut Arif, berbagai tuntutan yang disampaikan masyarakat tersebut merupakan bagian dari aspirasi publik yang perlu mendapat perhatian dari para pemangku kepentingan.

“Tuntutan tersebut saya kira layak diapresiasi sebagai aspirasi publik yang mesti direspons oleh para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan peserta aksi untuk tetap menjaga situasi agar berlangsung aman dan tertib. Salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan adanya pihak lain yang menyusup dan memanfaatkan aksi untuk memicu kerusuhan.

Arif menilai kondisi keamanan dan stabilitas dalam negeri perlu terus dijaga, terutama ketika Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam negeri maupun lingkungan global.

Menurut dia, situasi yang kondusif akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan penataan, mitigasi, serta menyusun proyeksi dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut.

“Sebab, situasi kondusif akan memudahkan pemerintah menata dan melakukan mitigasi serta proyeksi di tengah tantangan global dan domestik,” katanya.

Baca Juga  Mahasiswa FISIPOL UGM Kritik Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tegaskan “Kami Menolak Bungkam”

Karena itu, Arif meminta peserta AMPB maupun kelompok masyarakat lainnya yang akan menyampaikan aspirasi di kawasan parlemen untuk mengedepankan dialog dan aksi damai.

Ia menilai penyampaian aspirasi secara tertib justru akan membuat substansi tuntutan masyarakat lebih mudah didengar dan mendapat perhatian dari pihak yang berkepentingan.

Aksi AMPB sendiri dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Sejumlah kelompok masyarakat lainnya juga direncanakan menyampaikan aspirasi di kawasan parlemen pada hari yang sama.

Arif menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, hak tersebut perlu dijalankan dengan tetap menghormati ketertiban umum dan hak masyarakat lainnya.

Sebagai informasi, Skala Data Indonesia (SDI) merupakan lembaga riset dan konsultan yang bergerak di bidang survei politik, riset sosial-ekonomi dan kebijakan, konsultasi komunikasi, pendampingan politik, big data digital, serta pelatihan. Lembaga tersebut bukan lembaga pemerintah maupun institusi akademik.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *