Surabaya, Jatimmandiri.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026 kepada 3.850 penerima.
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Galeri House of Sampoerna, Jalan Raya Kalirungkut, Selasa (23/6/2026). Program ini menyasar karyawan pabrik rokok ber-KTP Surabaya serta warga miskin dan rentan miskin.
Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama tujuh bulan atau total Rp1,4 juta. Namun, pencairan dilakukan dalam dua tahap.
“Bantuan ini diberikan Rp200 ribu per bulan selama tujuh bulan, sehingga totalnya Rp1,4 juta per orang. Penyalurannya dibagi menjadi dua tahap,” ujar Eri.
Ia merinci, tahap pertama diberikan untuk periode Maret hingga Juni sebesar Rp800 ribu, sedangkan tahap kedua untuk Juli hingga September sebesar Rp600 ribu.
Menurutnya, program ini ditujukan bagi pekerja sektor rokok seperti pelinting maupun petugas pendukung, serta masyarakat dalam kategori desil satu dan dua yang berhak menerima bantuan sosial.
Eri juga menyampaikan apresiasi kepada PT H.M. Sampoerna Tbk yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut. Ia menilai perusahaan tersebut memiliki kedekatan yang kuat dengan para pekerjanya.
“Hubungan kekeluargaan di perusahaan ini sangat terasa. Kami berharap perusahaan lain di Surabaya juga bisa menciptakan suasana kerja yang nyaman dan harmonis,” ujarnya.
Meski terjadi penurunan alokasi DBHCHT akibat kebijakan dari pemerintah pusat, Pemkot Surabaya tetap berkomitmen menjalankan program bantuan ini.
“Nilainya memang turun dibanding tahun sebelumnya, dari sekitar Rp250-300 ribu menjadi Rp200 ribu. Namun program ini tetap kami jalankan agar masyarakat tetap terbantu,” jelasnya.
Eri menambahkan, selain dari DBHCHT, Pemkot Surabaya juga mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung berbagai program kesejahteraan, seperti pendidikan gratis, beasiswa, perbaikan rumah tidak layak huni, hingga layanan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menyebutkan bahwa total penerima bantuan mencapai 3.850 orang, terdiri dari 3.505 karyawan pabrik rokok dan 345 warga miskin serta rentan miskin.
“Pada tahap pertama, bantuan yang diterima sebesar Rp800 ribu untuk periode empat bulan. Sedangkan tahap kedua sebesar Rp600 ribu akan disalurkan untuk tiga bulan berikutnya,” jelas Antiek.
Penyaluran BLT DBHCHT ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi pekerja sektor rokok dan warga kurang mampu di Kota Surabaya.












