Surabaya, Jatimmandiri.id – Kabar duka datang dari dunia advokat. H. Muhammad Sholeh, S.H., pengacara yang dikenal dengan slogan “No Viral, No Justice”, meninggal dunia pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Kabar berpulangnya M Sholeh disambut duka mendalam oleh rekan-rekan sejawatnya. Ucapan belasungkawa juga disampaikan sejumlah advokat yang selama ini mengenal almarhum.
Salah satu rekan sejawat almarhum, Aulia Rahman, menyampaikan rasa duka atas meninggalnya M Sholeh. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
“Kami sebagai rekan sejawat advokat mengucapkan turut berduka cita. Semoga keluarga yang ditinggalkan almarhum diberikan kesabaran dan ketabahan. Rekan-rekan di Kantor Advokat No Viral, No Justice Cak Sholeh juga diberikan kesabaran,” ujar Aulia Rahman kepada siginews.com, Jumat (7/8/2026).
Informasi mengenai meninggalnya M Sholeh juga menyebar melalui sejumlah grup WhatsApp para rekan sejawatnya. Kabar tersebut kemudian semakin luas diketahui masyarakat.
M Sholeh diketahui merupakan mantan aktivis ’98 yang selama ini aktif sebagai advokat. Namanya cukup dikenal melalui aktivitas advokasi dan slogan “No Viral, No Justice” yang melekat pada kiprahnya.
Kabar duka tersebut juga disampaikan melalui status WhatsApp dari nomor telepon milik almarhum sekitar pukul 06.00 WIB, Jumat pagi.
Dalam pesan tersebut, pihak keluarga menyampaikan bahwa M Sholeh telah berpulang ke rahmatullah. Keluarga juga memohon agar masyarakat dan seluruh pihak yang mengenal almarhum berkenan memaafkan segala kesalahan dan kekhilafan semasa hidupnya.
“Telah berpulang ke rahmatullah suami, ayahanda kami tercinta H. Muhammad Sholeh, S.H., pada hari Jumat, 7 Agustus 2026,” demikian isi pesan keluarga yang beredar.
Keluarga juga memohon doa agar seluruh amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan.
Jenazah M Sholeh rencananya dimakamkan di Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin, Prigen, Pasuruan.
Sementara itu, rumah duka berada di Jl. Lebak Rejo Utara II Nomor 49–51, Surabaya.
Kepergian M Sholeh meninggalkan duka bagi keluarga, rekan sejawat, serta orang-orang yang selama ini mengenal kiprahnya sebagai advokat.












