Metropolitan

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Terbaik I Program Rutilahu, Target Tuntaskan Hunian Tak Layak pada 2027

×

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Terbaik I Program Rutilahu, Target Tuntaskan Hunian Tak Layak pada 2027

Sebarkan artikel ini
Pada tahun 2026, Pemkot Surabaya menargetkan perbaikan sebanyak 3.242 unit rumah tidak layak huni.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id-Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat kembali mendapat pengakuan.

Melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Pemkot Surabaya berhasil meraih penghargaan Terbaik I Kategori Pemerintah Daerah dengan Dukungan APBD Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tertinggi pada ajang Expo Konstruksi Jawa Timur 2026.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Kristian Maharhandono, di Grand City Convex Hall, Selasa (9/6/2026).

Kepala DPRKPP Surabaya, Iman Kristian Maharhandono, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya dalam menangani persoalan hunian masyarakat.

“Penghargaan ini cukup mengejutkan bagi kami. Surabaya mendapat penghargaan sebagai daerah dengan dukungan APBD tertinggi untuk program Rutilahu. Jika daerah lain fokus pada penanganan kawasan kumuh, Surabaya kini lebih mengutamakan percepatan perbaikan rumah tidak layak huni karena kawasan kumuh sudah semakin berkurang,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Pada tahun 2026, Pemkot Surabaya menargetkan perbaikan sebanyak 3.242 unit rumah tidak layak huni. Program tersebut didukung oleh berbagai sumber pendanaan, baik dari APBD maupun non-APBD.

Iman menjelaskan, dari total target tersebut, sebanyak 2.240 unit rumah dibiayai melalui APBD Kota Surabaya, sedangkan 1.002 unit lainnya berasal dari dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dan organisasi nonpemerintah (NGO).

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Surabaya menggandeng berbagai pihak untuk mempercepat penanganan Rutilahu. Sejumlah lembaga sosial dan perusahaan yang terlibat di antaranya BAZNAS, Nurul Hayat, Yayasan Buddha Tzu Chi, Ciputra, hingga Pakuwon Group.

Selain dukungan dari berbagai pihak, pemerintah pusat juga memberikan bantuan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Baca Juga  Pemkot Surabaya Pastikan Warisan Pemikiran Johan Silas Tetap Menjadi Arah Pembangunan Kota

Saat ini, sebanyak 200 unit rumah telah mendapat dukungan dari program tersebut, dengan potensi tambahan sekitar 2.000 unit yang masih dalam proses pembahasan.

Agar program berjalan tepat sasaran, Pemkot Surabaya menerapkan sejumlah persyaratan bagi calon penerima manfaat.

Salah satunya adalah penerima harus terdaftar sebagai keluarga miskin atau pramiskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada desil 1 hingga 5 berdasarkan data Dinas Sosial.

Selain itu, rumah yang akan diperbaiki harus berdiri di atas lahan yang memiliki status hukum jelas, baik berupa sertifikat, Izin Pemakaian Tanah (IPT), maupun dokumen kepemilikan atau sewa resmi lainnya.

“Rumah yang berdiri di atas tanah ilegal, seperti lahan milik PT KAI atau bantaran rel tanpa izin, belum dapat masuk dalam program perbaikan karena aspek legalitas menjadi syarat utama,” jelas Iman.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan seluruh persoalan rumah tidak layak huni di Kota Pahlawan dapat dituntaskan pada tahun 2027.

Saat ini, terdapat 7.196 usulan perbaikan rumah yang masuk ke Pemkot Surabaya. Sebanyak 3.242 unit ditargetkan selesai pada tahun 2026, sedangkan sekitar 3.896 unit sisanya akan dirampungkan pada tahun berikutnya.

“Dengan target tersebut, kami berharap persoalan rumah tidak layak huni di Surabaya dapat terselesaikan secara menyeluruh dalam dua tahun ke depan,” ujar Iman.

Bagi Pemkot Surabaya, Program Rutilahu tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Melalui perbaikan rumah, diharapkan warga dapat tinggal di lingkungan yang lebih sehat, aman, nyaman, serta mampu meningkatkan taraf kesehatan dan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Ke depan, Pemkot Surabaya berharap semakin banyak sektor swasta yang berpartisipasi dalam program tersebut.

Baca Juga  Membangun Literasi Politik Sejak Dini, Bang Jo Sambut Kunjungan Edukatif Siswa SMPIT Permata

Sementara untuk hunian yang berdiri di atas lahan ilegal, pemerintah akan mengkaji langkah penanganan yang lebih humanis, termasuk kemungkinan relokasi bersama pemerintah pusat.

“Tujuan utama kami adalah menghadirkan rumah yang layak, sehat, aman, dan bermartabat bagi warga Surabaya. Rumah yang sebelumnya minim pencahayaan, tidak sehat, atau masih berlantai tanah, kami perbaiki agar kualitas hidup penghuninya ikut meningkat,” pungkas Iman.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *