Dalam NegeriKota Besar

Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kematian Sutrimo Secara Transparan

×

Komisi III DPR RI Dukung Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kematian Sutrimo Secara Transparan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyatakan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas penyebab kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan berbasis penyelidikan ilmiah.
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus anggota Panitia Kerja (Panja) Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) FA, Hasbiallah Ilyas, menyatakan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas penyebab meninggalnya Sutrimo, penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Hasbiallah menegaskan proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar penyebab kematian korban dapat terungkap secara jelas.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melihat kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung, secara kasatmata terdapat indikasi yang mengarah pada dugaan keracunan,” ujar Hasbiallah di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, temuan awal tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan. Karena itu, diperlukan pembuktian ilmiah melalui pemeriksaan laboratorium forensik dan autopsi secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

Hasbiallah juga menilai latar belakang Sutrimo sebagai penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung membuat kasus tersebut menjadi perhatian publik. Apabila tidak ditangani secara terbuka, berbagai spekulasi dinilai akan terus berkembang di tengah masyarakat.

Oleh sebab itu, ia meminta Polri mengedepankan metode scientific crime investigation dalam mengungkap perkara tersebut sehingga setiap temuan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Tidak ada pilihan lain selain mengusut kasus ini secara serius melalui scientific crime investigation. Hanya dengan ketegasan dan keterbukaan kepolisian, berbagai spekulasi di tengah masyarakat dapat dijawab dan penyebab kematian almarhum dapat diungkap secara tuntas,” tegasnya.

Hasbiallah berharap penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab perhatian publik terhadap kasus kematian Sutrimo.

Example 300250
Baca Juga  Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Penyucian Panji Rastra Sewakottama untuk Teguhkan Nilai Tribrata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Khofifah Didesak Lakukan Evaluasi Total Surabaya, Jatim Mandiri Perkembangan kasus dugaan pungutan liar (pungli) proses perizinan di Dinas Energi dan…