Kota Besar

Pemkot Surabaya Perkuat Satgas Anti Premanisme untuk Lindungi Warga, Eri Cahyadi Minta Masyarakat Tak Takut Melapor

×

Pemkot Surabaya Perkuat Satgas Anti Premanisme untuk Lindungi Warga, Eri Cahyadi Minta Masyarakat Tak Takut Melapor

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan proses hukum terhadap dugaan pungutan liar di kawasan CFD Jalan Darmo dan PKL Tambak Wedi tetap berlanjut meski para terduga pelaku telah meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungutan.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat peran Satgas Anti Premanisme sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas di Kota Pahlawan. Masyarakat pun diimbau tidak ragu melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan premanisme, intimidasi, maupun ancaman yang mengganggu rasa aman.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban intimidasi atau tindakan serupa.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Satgas tentu akan terus berupaya melindungi masyarakat. Apabila ada masyarakat yang merasa diintimidasi, diancam, atau mengalami tindakan serupa, kami akan melakukan pendampingan,” ujar Tundjung, Minggu (2/8/2026).

Ia mengajak masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian maupun Satgas Anti Premanisme apabila menjadi korban atau mengetahui adanya aksi yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Menurutnya, pembentukan Satgas Anti Premanisme merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus memastikan setiap warga memperoleh pendampingan selama proses penanganan perkara.

Tundjung juga mengingatkan agar tindakan yang dilakukan oleh oknum tertentu tidak serta-merta mencoreng nama baik organisasi atau lembaga tempat mereka bernaung.

“Jangan sampai persoalan yang dilakukan oleh oknum kemudian mencoreng nama lembaganya secara keseluruhan,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum. Salah satu pendampingan yang dilakukan Satgas Anti Premanisme adalah dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap pemilik ruko di kawasan Krukah, Kelurahan Ngagel, Surabaya.

Tundjung menjelaskan, ketika tim Satgas Anti Premanisme tiba di lokasi, korban bernama Bagus Indra telah lebih dahulu melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

“Ketika tim kami turun, pemilik sudah lebih dahulu melakukan pelaporan ke Polrestabes Surabaya. Jadi, ketika tim sampai di lokasi, proses pelaporan sudah dilakukan. Kami hanya mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Baca Juga  Perkuat Sinergi, Pimpinan DPRD Surabaya Sowan ke PD Muhammadiyah

Sementara itu, Bagus Indra mengapresiasi respons cepat yang diberikan Pemkot Surabaya melalui Satgas Anti Premanisme maupun Polrestabes Surabaya dalam menangani laporan yang disampaikannya.

Ia mengaku memperoleh perhatian segera setelah melaporkan kejadian tersebut. Hanya dalam hitungan jam, tim Satgas Anti Premanisme mendatangi lokasi rukonya di kawasan Krukah.

“Sangat cepat. Saya langsung dihubungi Pak Eri Cahyadi, kemudian selang beberapa jam tim Satgas Anti Premanisme langsung datang ke lokasi,” ungkap Bagus.

Tim Satgas Anti Premanisme diketahui mendatangi lokasi pada Jumat (24/7/2026) malam. Keesokan harinya, Sabtu (25/7/2026), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut meninjau langsung lokasi kejadian untuk memastikan kondisi di lapangan.

Bagus menilai pendampingan tersebut memberikan rasa aman selama dirinya menjalani proses hukum sebagai korban. Menurutnya, perhatian yang diberikan Pemkot Surabaya menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Eri karena telah membantu saya. Sebagai warga Surabaya dan sebagai korban, saya merasa telah mendapatkan keadilan,” katanya.

Bagus menjelaskan bahwa laporan kepolisian dibuat pada 23 Juli 2026. Hingga 29 Juli 2026, proses penanganan terus berjalan dan pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kecepatan respons layanan darurat 112 dan layanan kepolisian 110 saat dihubungi. Menurutnya, kedua layanan tersebut memberikan respons yang sigap sehingga membantu proses penanganan di lapangan.

Bagus menambahkan, komunikasi dengan Pemkot Surabaya melalui Satgas Anti Premanisme masih terus berlangsung untuk memantau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

“Pak Eri Cahyadi dan perangkat daerah lainnya sudah sangat baik. Responsnya juga cepat dan tanggap,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *