Metropolitan

Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Balik Nama Aset Demi Kelancaran Perlinsos Digital

×

Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Balik Nama Aset Demi Kelancaran Perlinsos Digital

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto.
Example 468x60

SURABAYA, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui data kepemilikan aset yang telah dialihkan kepada pihak lain. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung implementasi Digitalisasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar penyaluran bantuan sosial (bansos) berlangsung lebih tepat sasaran.

Program Perlinsos Digital mulai diuji coba oleh Pemkot Surabaya bersama Pemerintah Pusat sejak Kamis (4/6/2026). Sistem ini dirancang untuk meningkatkan akurasi, transparansi, dan efektivitas penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak menerima.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan bahwa masyarakat perlu menertibkan data kependudukan dan data kepemilikan aset, khususnya yang bersifat subjektif.

“Dengan adanya uji coba Digitalisasi Perlinsos, kami mengimbau masyarakat untuk melakukan penertiban data, terutama data subjektif,” ujar Eddy, Sabtu (6/6/2026).

Ia menjelaskan, data objektif seperti status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dapat diubah secara mandiri. Sebaliknya, data subjektif, seperti kepemilikan tanah, rumah, maupun kendaraan yang telah dijual, wajib segera diperbarui melalui proses administrasi yang berlaku.

Menurut Eddy, aset yang belum dibaliknamakan akan tetap tercatat atas nama pemilik lama dan berpotensi memengaruhi hasil verifikasi dalam sistem Perlinsos Digital.

“Apabila rumah, tanah, atau kendaraan sudah dijual, segera lakukan proses balik nama. Dengan begitu, ketika masyarakat mendaftar Perlinsos, data aset tersebut sudah tidak tercatat atas nama pemilik sebelumnya,” jelasnya.

Saat ini, tahapan uji coba Perlinsos Digital berlangsung sepanjang Juni hingga Juli 2026. Sementara implementasi penuh program tersebut direncanakan pada Agustus hingga September 2026.

Eddy menambahkan, sistem Perlinsos Digital juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial, tetapi belum masuk dalam basis data pemerintah, untuk mengajukan pendaftaran secara mandiri.

Baca Juga  Soft Launching Jatimmandiri.id Banjir Karangan Bunga, Dukungan Mengalir dari Berbagai Kalangan mulai Polri, Partai Politik dan Perbankan

“Kami membuka ruang bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan sosial, tetapi belum terdata, untuk melakukan pendaftaran secara mandiri,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa penentuan penerima bantuan sosial mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggunakan 35 variabel penilaian dan terintegrasi dengan berbagai kementerian serta lembaga pemerintah.

Menurut Antiek, masyarakat diharapkan memberikan informasi yang jujur dan sesuai kondisi sebenarnya agar proses verifikasi berjalan dengan baik.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak menerima titipan aset, seperti kendaraan atau rumah atas nama pribadi, karena hal tersebut dapat memengaruhi penilaian kelayakan sebagai penerima bantuan sosial.

“Ada masyarakat yang sebenarnya kurang mampu, tetapi tercatat memiliki kendaraan atau aset atas nama pribadi karena hanya dititipi. Kondisi seperti ini bisa menjadi salah satu faktor yang menggugurkan status penerima bansos,” ujarnya.

Selain penertiban data aset, Antiek mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui data keluarga, termasuk mengurus akta kematian apabila ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

Menurutnya, pembaruan data kependudukan menjadi bagian penting dalam menjaga validitas sistem perlindungan sosial. Sebab, jika perubahan data tidak segera dilaporkan, informasi lama akan tetap tercatat dalam sistem dan dapat memengaruhi proses verifikasi bantuan.

Melalui Digitalisasi Perlinsos, Pemkot Surabaya berharap data penerima bantuan sosial semakin akurat sehingga program perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *