HeadlineMetropolitan

Sebabkan Pengendara Celaka, Ketua DPRD Surabaya Perintahkan Proyek Drainase Margorejo Dihentikan

×

Sebabkan Pengendara Celaka, Ketua DPRD Surabaya Perintahkan Proyek Drainase Margorejo Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Insiden nahas yang menimpa seorang warga di proyek drainase Jalan Margorejo memantik reaksi keras dari Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Insiden nahas yang menimpa seorang warga di proyek drainase Jalan Margorejo memantik reaksi keras dari jajaran legislatif Surabaya.

Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, secara tegas mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menghentikan sementara pengerjaan proyek tersebut guna dilakukan evaluasi menyeluruh terkait standar keselamatan kerja.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Desakan ini disampaikan Syaifuddin usai melayat ke rumah duka, Sabtu malam, 13 Juni 2026.

Ia menekankan bahwa keselamatan nyawa warga di ruang publik adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

“Jika dalam pelaksanaan pembangunan ditemukan pelanggaran, tentu perlu diselidiki lebih lanjut. Apabila terbukti melanggar, harus diproses secara hukum karena menyangkut keselamatan masyarakat,” tegas Syaifuddin.

Politisi PDI Perjuangan ini menyoroti lemahnya implementasi standar operasional prosedur (SOP) di lapangan.

Menurutnya, pengamanan proyek jangan hanya menjadi formalitas administratif.

Kontraktor wajib memastikan area kerja dilengkapi dengan barrier yang rapat, jaring pengaman, rambu-rambu, hingga lampu peringatan (rotary lamp) yang berfungsi optimal, terutama di malam hari.

Selain aspek teknis, Syaifuddin juga menuntut transparansi akuntabilitas.

Ia menekankan bahwa setiap proyek wajib mencantumkan papan informasi yang jelas mengenai nilai anggaran, durasi pengerjaan, hingga identitas kontraktor pelaksana.

“Jika kontraktor tidak patuh, maka harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Pihak pelaksana juga harus bertanggung jawab penuh kepada korban, baik secara moral, sosial, maupun pemberian santunan,” imbuh Syaifuddin.

Meski mengkritik keras pelaksana proyek, Syaifuddin mengapresiasi respons cepat Wali Kota Surabaya dalam menangani insiden ini.

Namun, ia mengingatkan agar pengawasan di lini bawah tidak boleh kendor. DPRD Surabaya meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk memperketat monitoring terhadap seluruh proyek infrastruktur di kota, baik di jalan protokol maupun lingkungan.

Baca Juga  Kuota SMP Surabaya 42 Ribu Kursi, Pemkot Pastikan Semua Siswa Tertampung

Sebagai langkah nyata, Komisi C DPRD Surabaya berkomitmen melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rutin.

“Ini menjadi peringatan bagi semua pihak. Jika dibiarkan, kejadian serupa bisa terus berulang. Insiden tragis ini tidak boleh terjadi lagi di Surabaya. Keselamatan warga harus benar-benar menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Seperti diketahui, tragedi ini menimpa Laila Endriati pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 19.30 WIB.

Suami korban, Edy Parlin, mengungkapkan bahwa kondisi area proyek saat kejadian sangat minim pengamanan, sehingga membahayakan pengguna jalan.

“Kejadian itu sekitar pukul setengah delapam malam. Tidak ada lampu penanda dan sama sekali tidak ada jaring pengaman,” ungkap Edy.

Pihak keluarga pun telah melayangkan keluhan langsung kepada Wali Kota Surabaya.

Korban mendesak agar seluruh kontraktor di lapangan wajib memasang lampu peringatan dan perlengkapan pengamanan memadai agar insiden serupa tidak kembali menelan korban jiwa.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *