Kota Besar

Pemkot Surabaya Amankan Aset 4.413 Meter Persegi di Jalan Jepara untuk Relokasi Pasar PPI

Penulis: RedaksiEditor: Eko Yudiono
×

Pemkot Surabaya Amankan Aset 4.413 Meter Persegi di Jalan Jepara untuk Relokasi Pasar PPI

Sebarkan artikel ini
Pemkot Surabaya mengamankan aset seluas 4.413 meter persegi di Jalan Jepara untuk relokasi Pasar PPI. Penertiban disertai fasilitas rusunawa bagi warga terdampak.
Example 468x60

Surabaya, jatimmandiri.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengamankan aset tanah milik daerah di Jalan Jepara Nomor 8 dan 10, Jumat (6/11/2026).

Lahan seluas 4.413 meter persegi tersebut disiapkan untuk mendukung rencana relokasi Pasar PPI sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan di kawasan sekitar.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Pengamanan aset dilakukan melalui penertiban sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut. Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemkot Surabaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama kurang lebih tujuh tahun tidak digunakan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zainal Arifin, menjelaskan bahwa lahan tersebut sebelumnya memiliki Izin Pemakaian Tanah (IPT) yang masa berlakunya berakhir pada 2019. Namun, setelah izin habis, pemegang izin tidak mengajukan perpanjangan maupun memanfaatkan lahan sebagaimana mestinya.

“Persil ini dulunya diterbitkan Izin Pemakaian Tanah dan berakhir pada 2019. Setelah masa izin berakhir, eks pemegang izin tidak melakukan perpanjangan. Aset ini juga tidak dimanfaatkan sehingga akhirnya terbengkalai,” jelas Rizal.

Menurutnya, Pemkot Surabaya telah mencabut izin pemakaian tanah tersebut. Sebelum pelaksanaan penertiban, pemerintah juga telah menyampaikan pemberitahuan dan surat peringatan kepada pihak terkait.

Di lokasi tersebut, terdapat dua penghuni yang selama ini menggunakan lahan sebagai tempat pemilahan barang rongsokan.

Rizal menyebutkan, penertiban juga menyasar sekitar lima bangunan kosong yang masih berdiri di atas lahan tersebut. Salah satunya merupakan bangunan bertingkat empat lantai. Kondisi sebagian besar bangunan dinilai sudah rusak dan berpotensi roboh.

“Ada sekitar lima bangunan. Salah satunya bangunan empat lantai. Sebagian besar kondisinya hampir roboh sehingga perlu ditertibkan karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat di sekitarnya,” ungkapnya.

Selain bangunan kosong, petugas juga menertibkan rumah tinggal yang berada di kawasan tersebut. Tercatat ada tiga kepala keluarga (KK) yang menempati bangunan di area sempadan sungai.

Baca Juga  Outlander Maut di Gubernur Suryo, Aldy Blaviandy Desak Satpol PP Razia RHU

Penertiban dilakukan sekaligus dengan pembongkaran bangunan untuk mengembalikan fungsi dan mengamankan lahan milik pemerintah daerah.

Pemkot Fasilitasi Penghuni Pindah ke Rusunawa Babat Jerawat

Dalam proses penertiban, Pemkot Surabaya juga memberikan fasilitas hunian bagi warga terdampak. Pemerintah telah menyiapkan unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Babat Jerawat sebagai tempat tinggal pengganti.

Rizal mengatakan, petugas turut membantu proses pemindahan barang-barang milik penghuni hingga mengantarkan mereka ke lokasi rusunawa. Setelah tiba, warga langsung menerima kunci unit agar dapat menempati hunian yang telah disediakan.

“Penghuni difasilitasi unit rusun di Rusunawa Babat Jerawat. Kami membantu memindahkan barang-barang sekaligus mengakomodasi proses kepindahan mereka. Setibanya di lokasi, warga diberikan kunci unit untuk ditempati,” tuturnya.

Tidak hanya menyediakan tempat tinggal, Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) juga melakukan pendataan terhadap warga yang memiliki anak usia sekolah.

Pendampingan tersebut bertujuan memastikan anak-anak tetap memperoleh akses pendidikan meskipun harus berpindah tempat tinggal. Pemkot akan membantu memfasilitasi kebutuhan sekolah, terutama bagi anak-anak yang nantinya membutuhkan sekolah lebih dekat dengan Rusunawa Babat Jerawat.

“Kami juga mendata warga yang memiliki anak masih bersekolah. Nantinya, akan dibantu fasilitas agar anak-anak tersebut bisa mendapatkan sekolah yang lokasinya lebih dekat dengan Rusunawa Babat Jerawat,” katanya.

Lahan Jalan Jepara Disiapkan untuk Relokasi Pasar PPI

Setelah seluruh proses penertiban dan pengosongan lahan selesai, Pemkot Surabaya berencana memanfaatkan aset tersebut sebagai lokasi relokasi Pasar PPI.

Rencana pemindahan pasar ini diharapkan mampu menata aktivitas perdagangan sekaligus mengurangi kepadatan arus lalu lintas di kawasan sekitar yang selama ini kerap mengalami kemacetan.

Rizal menjelaskan, pemanfaatan lahan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan pihak kecamatan bersama Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Pemkot Surabaya.

Baca Juga  Niat Urus Surat Kematian Malah Dibentak Staf, Lurah Wonokusumo Turun Tangan Minta Maaf

“Sesuai usulan pihak kecamatan serta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, lahan ini nantinya digunakan sebagai lokasi relokasi Pasar PPI. Setelah pengosongan lahan dan pavingisasi selesai, diharapkan tahapan relokasi pasar dapat segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *