Pemerintahan

Pemkot Bandung Kaji Infrastruktur Logistik Pangan

Penulis: Habib Al Bay Haqqi
×

Pemkot Bandung Kaji Infrastruktur Logistik Pangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kota Bandung, Jatim Mandiri – Pemerintah Kota Bandung mulai mengkaji kelayakan penyediaan infrastruktur logistik pangan. Kajian ini disiapkan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, mengingat sebagian besar kebutuhan pangan warga masih dipasok dari luar wilayah. Hasil kajian diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk merencanakan pembangunan infrastruktur tersebut secara terarah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menyebut sekitar 94 persen kebutuhan pangan Kota Bandung berasal dari luar daerah. Ketergantungan itu membuat ketersediaan pangan bergantung pada distribusi yang datang dari wilayah lain. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan perlunya sistem logistik pangan yang lebih kuat.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Saat ini, sekitar 94 persen kebutuhan pangan Kota Bandung masih dipasok dari luar daerah. Kalau bicara ketersediaan, distribusi yang selalu diandalkan Kota Bandung pasti akan ada akhirnya. Sebesar apa pun ketergantungan itu, tetap tidak baik untuk Kota Bandung,” kata Gin Gin di Bandung, Minggu.

Gin Gin mengatakan kebutuhan pangan yang terus meningkat memerlukan sistem pengelolaan dan penyimpanan yang lebih kuat. Sistem tersebut diperlukan untuk mengantisipasi gangguan pasokan, kerawanan pangan, serta gejolak harga. Sementara itu, kemampuan produksi pangan lokal belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara mandiri, sehingga pemerintah menilai infrastruktur logistik pangan menjadi langkah strategis.

“Ketergantungan terhadap distribusi dari luar daerah tidak bisa terus-menerus diandalkan. Kita perlu mempersiapkan sistem yang mampu menjaga ketersediaan pangan ketika terjadi gangguan pasokan,” katanya. Kesiapan sistem penyimpanan dan pengelolaan cadangan pangan menjadi bagian dari upaya menghadapi kemungkinan pasokan terganggu.

Rencana penyediaan infrastruktur itu memiliki landasan dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pangan, pertanian, dan perikanan. Peraturan tersebut mengamanatkan pembangunan gudang cadangan pangan. Kebutuhan infrastruktur logistik pangan juga tercantum dalam RPJMD Kota Bandung 2025-2029.

Baca Juga  AAMAI Bangun Greenhouse dan Lumbung Pangan Cerdas di Sleman, Perkuat Ketahanan Pangan Petani

Menurut Gin Gin, pembangunan tidak cukup hanya berfokus pada penyediaan bangunan fisik. Perencanaan juga perlu mencakup kelembagaan, tata kelola, mekanisme distribusi, pembiayaan, dan pengelolaan cadangan pangan secara terpadu. Aspek-aspek tersebut akan menjadi bahan dalam kajian kelayakan agar rencana infrastruktur sesuai kebutuhan daerah.

Pemerintah daerah sebelumnya dapat menyimpan cadangan pangan di Perum Bulog hingga satu atau dua tahun. Namun, mulai tahun ini, masa penyimpanan yang dapat difasilitasi disebut terbatas hingga satu bulan. Perubahan masa penyimpanan itu menuntut pemerintah menyiapkan alternatif sistem penyimpanan dan pengelolaan cadangan pangan, termasuk perencanaan anggaran serta pembiayaan.

Gin Gin berharap hasil kajian dapat ditindaklanjuti melalui dukungan kebijakan dan penganggaran, sehingga rencana tidak berhenti pada tahap perencanaan. Kajian tersebut juga melibatkan diskusi bersama kalangan akademisi dan pengamat untuk memberi masukan mengenai perencanaan infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan serta tantangan ketahanan pangan Kota Bandung.

“Hasil kajian studi kelayakan serta diskusi bersama kalangan akademisi dan pengamat untuk memberikan masukan terhadap perencanaan infrastruktur logistik pangan yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan ketahanan pangan Kota Bandung,” katanya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *