Gorontalo, Jatim Mandiri – Bappeda Provinsi Gorontalo mendorong pemanfaatan risalah kebijakan atau policy brief sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Upaya ini dibahas dalam dialog kebijakan yang mempertemukan penyusun kajian, pemerintah, dan pemangku kepentingan lain untuk membicarakan hubungan hasil riset dengan keputusan pembangunan.
Dialog bertajuk Integrasi Risalah Kebijakan untuk Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah yang Responsif Gender, Inklusif, dan Adaptif terhadap Perubahan Iklim itu berlangsung di Hotel Aston, Kota Gorontalo, pada 27–28 Oktober 2026. Pembahasan menempatkan risalah kebijakan sebagai salah satu masukan bagi pemerintah daerah saat menyusun rencana dan anggaran pembangunan.
Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili, menekankan perlunya mekanisme yang menghubungkan hasil kajian dengan proses pengambilan keputusan. Dengan hubungan yang jelas, rekomendasi penelitian dapat dipertimbangkan ketika pemerintah daerah menentukan prioritas pembangunan.
“Pedoman teknis diperlukan agar terdapat mekanisme yang jelas dalam pengajuan risalah kebijakan, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat dipertimbangkan dalam perencanaan dan penganggaran daerah,” ujar Wahyudin. Pedoman tersebut dibutuhkan untuk memberi kejelasan mengenai pengajuan risalah kebijakan, agar rekomendasi kajian memiliki jalur untuk masuk ke proses perencanaan dan penganggaran.
Akademisi Universitas Negeri Gorontalo, Nur Lazimatul Hilma Sholehah, menyoroti tantangan dalam mengadvokasi hasil riset agar dapat menjadi pertimbangan penyusunan kebijakan. Menurut dia, pemanfaatan kajian tidak hanya bergantung pada mutu penelitian, tetapi juga kemampuan peneliti menyampaikan rekomendasi kepada pengambil kebijakan dan menghubungkannya dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Hasil riset perlu diadvokasi agar rekomendasi yang dihasilkan dapat dipahami dan dipertimbangkan dalam proses pengambilan keputusan,” kata Nur. Advokasi diperlukan agar rekomendasi hasil penelitian dapat dipahami oleh pihak yang menyusun kebijakan, kemudian dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan pemerintah.
Dialog diselenggarakan Bappeda Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan Program Kemitraan Australia-Indonesia, Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA). Pesertanya mencakup penulis dan analis kebijakan, akademisi, organisasi masyarakat sipil, DPRD Provinsi Gorontalo, serta perwakilan pemerintah.
Pertemuan tersebut bertujuan mengidentifikasi hambatan dalam pemanfaatan hasil kajian sekaligus memperkuat hubungan antara penyusun risalah kebijakan dan pemerintah daerah. Pembahasan itu menjadi ruang bagi para pihak untuk melihat kendala yang menghambat rekomendasi kajian agar dapat dipertimbangkan dalam kebijakan pembangunan.
Para pemangku kepentingan juga mendorong peningkatan kapasitas aparatur sipil negara. Peningkatan kemampuan ini diarahkan agar aparatur dapat menelaah rekomendasi kebijakan dan menerjemahkannya menjadi program pembangunan yang dapat dilaksanakan. Dengan demikian, proses tidak berhenti pada penyusunan kajian, tetapi mencakup penilaian atas rekomendasi dan penerjemahannya menjadi program.
Pemanfaatan risalah kebijakan diharapkan mendukung perencanaan dan penganggaran pembangunan yang lebih tepat sasaran serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pertimbangan kesetaraan gender, inklusi sosial, dan risiko perubahan iklim juga menjadi bagian dari arah pembangunan yang dibahas dalam dialog tersebut.












