Surabaya, Jatim Mandiri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pejabat utama Polda Jatim dan kapolres jajaran melalui surat telegram tertanggal 30 Agustus 2026. Kebijakan itu menjadi bagian mutasi nasional yang mencakup promosi atau penempatan baru bagi 344 personel untuk penyegaran organisasi dan pengembangan karier.
Mutasi jajaran Polda Jatim tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 dan ST/1878/VIII/KEP./2026. Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan kebijakan tersebut.
“Benar, terdapat mutasi dan rotasi terhadap sejumlah pejabat utama Polda Jawa Timur serta beberapa kapolres jajaran sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri,” kata Abast, seperti dikutip detik.com, Senin (31/8).
Menurut dia, rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran, pengembangan karier, dan pemenuhan kebutuhan organisasi Polri. Serah terima jabatan akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Pada tingkat nasional, mutasi dituangkan dalam tiga surat telegram, yakni ST/1877, ST/1878, dan ST/1879 yang seluruhnya diterbitkan pada 30 Agustus 2026. Selain promosi dan penempatan baru, kebijakan tersebut mencakup personel yang mengikuti pendidikan hingga memasuki masa pensiun.
Rotasi juga menyentuh sejumlah jabatan strategis di Mabes Polri dan kepemimpinan polda. Irjen Pol Roycke Harry Langie ditunjuk sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi menggantikan Komjen Pol Muhammad Fadil Imran yang memasuki masa pensiun.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan penempatan pejabat telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kompetensi, dan tantangan tugas. “Setiap jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab. Kami berharap para pejabat yang mendapat penugasan baru dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang sudah berjalan, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (ant/ibn)













