JatimPolda Jatim

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Fokus Tekan Angka Fatalitas di Jalan Raya

Penulis: PrawotoEditor: Alif Bintang
×

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Fokus Tekan Angka Fatalitas di Jalan Raya

Sebarkan artikel ini
Polresta Blitar resmi menggulirkan Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari.
Example 468x60

Blitar, Jatimmandiri.id – Polresta Blitar resmi menggulirkan Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung selama 14 hari mulai Senin (26/10/2026).

Agenda kepolisian ini dipusatkan untuk mendisiplinkan pengendara sekaligus menekan angka kecelakaan serta fatalitas di wilayah hukum setempat.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menegaskan, operasi yang dijadwalkan berjalan hingga 8 November 2026 ini tidak sekadar berorientasi pada penindakan hukum, melainkan turut mengedepankan langkah edukasi serta pencegahan preventif.

“Operasi ini kita laksanakan mulai hari ini, Senin tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November, kurang lebih selama 14 hari,” ujar Kalfaris.

Ia menambahkan, durasi pelaksanaan operasi berpotensi diperpanjang apabila target yang dicanangkan pimpinan belum terpenuhi.

Namun dengan tetap melihat dinamika serta kondisi riil di lapangan.

“Apabila target yang diharapkan pimpinan tidak tercapai, maka operasi dapat diperpanjang sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, berdasarkan petunjuk dari pimpinan,” jelasnya.

Melalui peningkatan kepatuhan berkendara, kepolisian optimistis risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya yang merenggut korban jiwa, dapat diminimalisasi secara signifikan.

“Fungsinya untuk menertibkan dan mendisiplinkan para pengendara supaya lebih tertib dalam berlalu lintas. Kalau seluruh masyarakat tertib berlalu lintas dan tidak ada lagi pelanggaran, maka berdasarkan teori yang ada, angka kecelakaan, apalagi angka fatalitas, pastinya akan menurun,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya, Polresta Blitar membagi porsi kegiatan ke dalam tiga klaster utama.

Sebanyak 20 persen difokuskan pada tahap preemtif, 50 persen dialokasikan untuk pencegahan preventif, dan sisanya 30 persen ditempuh melalui jalur represif.

Penegakan hukum represif sendiri dijalankan melalui kombinasi sistem tilang elektronik (ETLE) dan tilang konvensional atau manual.

“Dalam kegiatan operasi ini kita bagi ke dalam tiga tahap kegiatan. Mulai dari tahap preemtif kurang lebih 20 persen, kemudian tahap preventif sebanyak 50 persen, dan sisanya 30 persen kita laksanakan secara represif, baik melalui ETLE atau elektronik maupun secara konvensional atau manual,” tegasnya.

Baca Juga  Anggota Reskrim Dinonjobkan

Menyongsong pelaksanaan operasi ini, masyarakat diimbau agar senantiasa mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi kelengkapan berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan raya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Pasuruan, Jatim Mandiri Polres Pasuruan meluncurkan program Polisi Jogo Sekolah untuk memperkuat keamanan lingkungan pendidikan sekaligus mencegah kenakalan remaja, perundungan,…