Oleh:
Irra Chrisyanti Dewi
Staff Pengajar Fakultas Kuliner, Teknologi Pangan & Pariwisata – Universitas Ciputra Surabaya
Alumni Pascasarjana, Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Airlangga
Asap tidak hanya menghilangkan hutan. Ia membakar kepercayaan wisatawan, mengganggu konektivitas, menekan UMKM, dan menggerus citra destinasi.
Ada yang sering luput ketika kita membicarakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla): yang terbakar bukan hanya hutan dan lahan. Ketika asap menutup langit, yang ikut terbakar adalah mobilitas manusia, aktivitas ekonomi, rasa aman, dan pada akhirnya kepercayaan terhadap sebuah destinasi.
Wisatawan tidak harus mengetahui berapa hektare lahan gambut yang terbakar. Mereka juga tidak harus memahami peta titik panas, kelembapan tanah, atau arah pergerakan angin. Pertanyaan mereka jauh lebih sederhana: aman atau tidak bepergian ke sana? Pertanyaan sederhana itulah yang semestinya ditempatkan di pusat kebijakan pariwisata ketika Indonesia kembali menghadapi ancaman karhutla pada 2026.
Pada 7 September 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan September masih merupakan fase kritis karhutla. Cuaca kering, pengaruh El Niño, panjangnya hari tanpa hujan, dan tingginya potensi titik panas membuat sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan perlu tetap diwaspadai. BMKG bahkan memprediksi El Niño masih bertahan hingga awal 2027.
Di hari yang sama, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 72.008 hektare lahan gambut telah terbakar di enam provinsi, yakni Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi. Sebanyak 71.274,29 hektare telah dipadamkan, sementara sekitar 734,81 hektare masih dalam penanganan.
Pemerintah tentu tidak tinggal diam. Pemadaman darat dan udara, operasi modifikasi cuaca, patroli, pemantauan titik panas, ground check, hingga penegakan hukum dilakukan. Polri menyatakan telah menerima 200 laporan polisi dan menetapkan 138 tersangka terkait dugaan kesengajaan maupun kelalaian.
Namun, ada pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar berapa luas lahan yang berhasil dipadamkan. Berapa besar kerugian ekonomi yang terjadi sebelum api benar-benar padam?
Pariwisata Menjual Pengalaman
Wisatawan membeli pemandangan, udara yang nyaman, mobilitas yang lancar, aktivitas luar ruang, makanan, keramahan masyarakat, dan perasaan bahwa perjalanan mereka aman serta layak dikenang. Karhutla dapat menyerang hampir seluruh elemen tersebut sekaligus.
Ketika lanskap tertutup asap, daya tarik wisata alam menurun. Ketika kualitas udara memburuk, aktivitas luar ruang harus dibatasi. Festival dan kegiatan masyarakat dapat ditunda. Hotel menghadapi pembatalan.
Restoran kehilangan pelanggan. Pemandu wisata kehilangan perjalanan. Sopir kehilangan penumpang. Pedagang kecil kehilangan transaksi. Dampaknya bahkan dapat terasa jauh dari lokasi kebakaran.
Pada awal September, misalnya, kabut asap mengganggu operasional Bandar Udara Melalan Melak di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Penerbangan dari dan menuju bandara tersebut pada 1-5 September dibatalkan karena jarak pandang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.
Sebelumnya, sejumlah penerbangan juga dibatalkan pada 28-30 Agustus. Pada 7 September, gangguan kabut asap juga dilaporkan memengaruhi penerbangan perintis di Bandara APT Pranoto Samarinda yang menghubungkan sejumlah wilayah pedalaman Kalimantan Timur. Di sinilah kita perlu mengubah cara melihat karhutla.
Satu penerbangan yang dibatalkan bukan sekadar persoalan transportasi. Di belakangnya ada wisatawan yang menunda perjalanan, kamar hotel yang tidak terisi, restoran yang kehilangan meja, kendaraan wisata yang tidak bergerak, atraksi yang kehilangan pengunjung, serta UMKM yang kehilangan transaksi.
Pariwisata Adalah Rantai Nilai
Satu wisatawan yang batal datang bukan hanya berarti satu kamar hotel yang kosong. Ia bisa berarti satu sarapan yang tidak dibeli, satu kendaraan yang tidak digunakan, satu tiket atraksi yang tidak terjual, satu makan siang yang tidak dipesan, dan satu oleh-oleh yang tidak dibawa pulang.
Karena itu, menghitung dampak karhutla hanya dari hektare yang terbakar sama seperti menghitung kerusakan sebuah rumah hanya dari luas lantainya.
Ada kerugian yang tidak terlihat. Dan salah satu kerugian terbesar adalah hilangnya kepercayaan. Wisatawan tidak membawa peta hotspot ketika hendak berlibur. Mereka membawa ponsel.
Mereka membaca berita, melihat video di media sosial, membaca ulasan wisatawan lain, dan bertanya kepada agen perjalanan. Ketika narasi yang muncul adalah “kabut asap melanda Kalimantan”, “penerbangan dibatalkan”, atau “karhutla kembali terjadi”, destinasi yang secara geografis sebenarnya masih aman pun dapat ikut terdampak.
Inilah yang dalam pariwisata dikenal sebagai destination risk perception—persepsi wisatawan terhadap risiko sebuah destinasi. Masalahnya, persepsi risiko dapat bergerak lebih cepat daripada risiko faktual. Satu video asap yang viral dapat menyebar dalam hitungan menit. Sebaliknya, membangun kembali citra destinasi membutuhkan waktu jauh lebih panjang. Karena itu, asap bukan hanya masalah lingkungan.
Asap Adalah Masalah Komunikasi Destinasi
Dalam situasi krisis, perusahaan besar biasanya memiliki ruang untuk bertahan. Hotel besar mungkin memiliki cadangan kas.
Maskapai mempunyai sistem manajemen risiko. Perusahaan perjalanan dapat mengalihkan paket atau mengatur ulang jadwal.
Tetapi bagaimana dengan warung kecil di sekitar destinasi? Bagaimana dengan pengemudi yang pendapatannya bergantung pada wisatawan harian? Bagaimana dengan pemandu lokal yang dibayar berdasarkan jumlah perjalanan? Bagaimana dengan pedagang makanan dan produk kuliner lokal yang hanya ramai ketika objek wisata ramai?
Mereka merupakan bagian dari industri pariwisata, tetapi sering kali tidak muncul dalam kalkulasi kerugian bencana.
Padahal, justru kelompok inilah yang paling cepat merasakan dampak. Ketika wisatawan berhenti datang selama beberapa hari, pendapatan mereka dapat langsung berhenti. Ketika kondisi berlangsung berminggu-minggu, persoalannya berubah dari kehilangan omzet menjadi persoalan keberlangsungan usaha.
Di titik ini, karhutla bukan lagi sekadar bencana ekologis. Ia berubah menjadi krisis ekonomi lokal. Karena itu, ukuran keberhasilan penanganan karhutla tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan: berapa hektare api berhasil dipadamkan?
Kita perlu menambahkan pertanyaan lain: Berapa banyak aktivitas ekonomi masyarakat yang berhasil diselamatkan? Pertanyaan tersebut penting karena tujuan akhir pembangunan pariwisata bukan sekadar mendatangkan wisatawan, melainkan memastikan manfaat ekonomi perjalanan mengalir kepada masyarakat di destinasi. Jika wisatawan tidak datang, rantai ekonomi itu terputus.
Jangan Menunggu Destinasi Menjadi “Zona Merah”
Selama ini, respons terhadap bencana sering bergerak setelah dampak terlihat. Api muncul, kita memadamkan. Asap memburuk, kita membagikan masker.
Penerbangan terganggu, kita melakukan penyesuaian. Wisatawan membatalkan perjalanan, pelaku usaha mulai menghitung kerugian. Pola seperti ini harus diubah. Indonesia membutuhkan sistem ketahanan destinasi terhadap karhutla.
Setiap destinasi yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi semestinya memiliki Tourism Fire Resilience Plan—rencana ketahanan pariwisata menghadapi kebakaran hutan dan lahan. Setidaknya ada lima hal yang perlu dibangun.
Pertama, sistem peringatan dini berbasis destinasi. Data hotspot, kualitas udara, arah angin, jarak pandang, dan prakiraan cuaca harus diterjemahkan menjadi informasi yang mudah dipahami wisatawan. Jangan hanya mengatakan terdapat sejumlah hotspot. Informasi harus menjawab pertanyaan wisatawan:
“Saya masih boleh datang atau tidak?”
Misalnya:
“Destinasi aman dikunjungi.”
“Aktivitas luar ruang dibatasi.”
“Perjalanan sebaiknya ditunda.”
Informasi harus berubah menjadi keputusan. BMKG sendiri telah menegaskan pentingnya informasi cuaca, iklim, kualitas udara, dan peringatan dini sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penanganan karhutla.
Kedua, protokol operasional pariwisata berbasis kualitas udara. Hotel, restoran, biro perjalanan, pengelola atraksi, pemerintah daerah, dan pelaku usaha harus mempunyai ambang tindakan yang jelas.
Ketika kualitas udara berada pada tingkat tertentu, aktivitas luar ruang dikurangi. Ketika jarak pandang membahayakan penerbangan, paket wisata harus memiliki mekanisme perubahan jadwal.
Ketika kondisi membaik, informasi pemulihan harus segera disampaikan. Dengan begitu, pengelolaan krisis tidak dilakukan berdasarkan kepanikan, melainkan berdasarkan data.
Ketiga, diversifikasi pengalaman wisata. Destinasi tidak boleh terlalu bergantung pada satu jenis atraksi, terutama atraksi luar ruang. Ketika ekowisata atau wisata alam harus ditutup sementara, destinasi harus memiliki alternatif.
Wisata gastronomi, museum, budaya, kriya, ruang kreatif, atraksi dalam ruang, kelas memasak, dan pengalaman kuliner lokal dapat menjadi pilihan.
Di sinilah sektor kuliner memiliki posisi strategis. Kuliner selama ini sering diperlakukan sebagai pelengkap perjalanan. Padahal, dalam situasi krisis, kuliner dapat menjadi penyangga ekonomi pariwisata.
Wisatawan mungkin tidak dapat mendaki gunung atau mengunjungi kawasan hutan, tetapi mereka masih dapat menikmati makanan lokal, mengikuti kelas memasak, membeli produk UMKM, atau menikmati pengalaman budaya yang lebih aman. Dengan kata lain, diversifikasi produk bukan hanya strategi pemasaran. Ia adalah strategi ketahanan ekonomi.
Keempat, perlindungan UMKM pariwisata. Pelaku usaha kecil harus masuk ke dalam skenario mitigasi sebelum krisis terjadi.
Pemerintah daerah dapat menyiapkan promosi digital, kanal penjualan alternatif, relokasi sementara kegiatan ekonomi, dukungan pemasaran, insentif, hingga program pemulihan setelah destinasi dibuka kembali.
Jangan menunggu UMKM kehilangan pendapatan selama berminggu-minggu baru kemudian kita menyebut mereka sebagai kelompok terdampak.
Kelima, komunikasi krisis yang transparan. Ini mungkin terdengar sederhana, tetapi justru sangat menentukan. Jangan menyembunyikan risiko demi mempertahankan citra destinasi. Sampaikan kondisi secara proporsional:
“Wilayah A aman.”
“Wilayah B, aktivitas luar ruang dibatasi.”
“Wilayah C sementara tidak direkomendasikan.”
Kejujuran justru membangun kepercayaan. Wisatawan mungkin menerima penundaan perjalanan jika informasi keselamatan disampaikan secara terbuka. Sebaliknya, kepercayaan akan runtuh apabila wisatawan merasa informasi mengenai keselamatan mereka disembunyikan.
Dari Memadamkan Api Menjadi Mencegah Kerugian
Penegakan hukum tetap penting. Data Polri per 7 September menunjukkan 200 laporan polisi telah ditangani dengan 138 tersangka. Pemerintah juga menegaskan perlunya melihat tanggung jawab korporasi, bukan berhenti pada pelaku individual. Namun, penegakan hukum adalah salah satu bagian dari solusi, bukan keseluruhan solusi. Kita perlu mengubah pertanyaan.
Bukan hanya:
“Siapa yang memadamkan api?”
Tetapi juga:
“Siapa yang bertanggung jawab memastikan api tidak berubah menjadi krisis ekonomi?”
Pertanyaan kedua memaksa kita melihat karhutla sebagai persoalan governance lintas sektor.
Kementerian Kehutanan tidak dapat bekerja sendiri. BNPB tidak dapat bekerja sendiri. BMKG tidak dapat bekerja sendiri. Kementerian Pariwisata tidak dapat bekerja sendiri. Pemerintah daerah, pelaku usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat juga tidak dapat berjalan sendiri-sendiri.
BNPB sendiri menekankan perlunya sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri, BNPB, BMKG, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat untuk mencegah karhutla berkembang menjadi bencana yang berdampak luas terhadap keselamatan dan aktivitas sosial-ekonomi.
Artinya, karhutla adalah persoalan tata kelola. Dan pariwisata harus berada di dalam tata kelola tersebut. Selama ini pariwisata sering hadir setelah destinasi dibangun: bagaimana mendatangkan wisatawan, bagaimana meningkatkan lama tinggal, bagaimana menaikkan belanja wisatawan. Ke depan, pertanyaannya harus diperluas:
Bagaimana memastikan destinasi tetap hidup ketika krisis datang?
Indonesia sedang mengejar pertumbuhan pariwisata. Namun, pertumbuhan tidak boleh hanya dihitung dari jumlah wisatawan, jumlah kamar hotel, atau nilai devisa. Kita juga perlu mengukur ketahanan destinasi terhadap krisis.
Destinasi yang hebat bukan hanya destinasi yang ramai ketika langit cerah. Destinasi yang hebat adalah destinasi yang mampu melindungi masyarakat, menjaga lingkungan, mempertahankan kepercayaan wisatawan, dan menjaga roda ekonomi lokal ketika krisis datang.
Karena itu, Indonesia membutuhkan konsep “destinasi tahan asap”. Bukan berarti destinasi harus kebal terhadap karhutla. Tidak ada destinasi yang sepenuhnya kebal.
Yang diperlukan adalah kemampuan untuk mendeteksi risiko lebih awal, merespons dengan cepat, mengalihkan aktivitas wisata, melindungi pelaku usaha, menyampaikan informasi secara transparan, dan memulihkan citra setelah krisis.
Ukuran keberhasilan pun harus diperluas.
Bukan sekadar:
api padam.
Tetapi:
api terkendali, udara terlindungi, wisatawan aman, masyarakat tetap berpenghasilan, UMKM bertahan, dan reputasi destinasi pulih. Ada ironi besar dalam persoalan ini.
Indonesia memiliki hutan tropis, biodiversitas, bentang alam, budaya, dan gastronomi yang luar biasa. Semua itu kita tawarkan kepada wisatawan sebagai pengalaman yang bernilai. Tetapi pada saat yang sama, kita membiarkan citra destinasi berisiko dibentuk oleh asap. Padahal, citra destinasi dibangun bertahun-tahun, tetapi dapat rusak dalam hitungan hari.
Karhutla, karena itu, bukan hanya persoalan ekologis.
Ia adalah persoalan ekonomi.
Ia adalah persoalan kesehatan.
Ia adalah persoalan konektivitas.
Ia adalah persoalan pariwisata.
Dan pada akhirnya, ia adalah persoalan kepercayaan.
Kita tidak boleh menunggu wisatawan berhenti datang untuk menyadari bahwa karhutla adalah masalah pariwisata. Kita juga tidak boleh menunggu hotel sepi, restoran kehilangan pelanggan, penerbangan dibatalkan, dan UMKM kehilangan pendapatan untuk kemudian menghitung biaya ekonomi dari asap.
Api mungkin padam dalam hitungan hari. Tetapi asap dalam ingatan wisatawan bisa bertahan jauh lebih lama. Karena itu, ketika kita memadamkan karhutla, sesungguhnya kita tidak hanya sedang menyelamatkan hutan. Kita sedang menyelamatkan masa depan destinasi Indonesia.












